You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tak Dilengkapi SIKM, 62 Kendaraan Diputar Balik di Jl Raya Bogor
photo Nurito - Beritajakarta.id

62 Pengendara Tak Miliki SIKM Diminta Putar Balik di Jl Raya Bogor

Lantaran tidak memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) wilayah DKI Jakarta, sebanyak 62 pengendara roda dua dan empat diminta putar balik di lokasi check point Jl Raya Baogor, Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Pengawasan dan penindakan ini terus kami lakukan hingga penerapan PSBB di Jakarta berakhir,

Wakil Camat Pasar Rebo, Santoso mengatakan, selain menindak pengendara yang tidak mengenakan masker, petugas juga memerintahkan para pengendara dari luar Jabodetabek yang tidak memiliki SIKM untuk berputar arah.

"Pengawasan dan penindakan ini terus kami lakukan hingga penerapan PSBB di Jakarta berakhir," ujar Santoso, Rabu (3/6).

Petugas Gabungan Lakukan Pengawasan PSBB di Pasar Gembrong

Dikatakan Santoso, hari ini pihaknya berhasil menindak 62 pengendara yang melintasi check point di Jl Raya Bogor, Pasar Rebo. Mereka terdiri dari enam pengendara roda empat dan 56 pengendara roda dua yang diminta putar balik lantaran tidak dapat menunjukkan SIKM. Pihaknya juga menjatuhkan sanksi kerja sosial kepada seorang pengendara yang kedapatan tidak menggunakan masker.

Pengawasan dan penindakan PSBB di Jl Raya Bogor ini melibatkan 43 personel gabungan yang berasal dari Satpol PP, Sudin Perhubungan, kelurahan/kecamatan dibantu TNI/Polri.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye13040 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1802 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1171 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1150 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1052 personFakhrizal Fakhri