You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tak Dilengkapi SIKM, 62 Kendaraan Diputar Balik di Jl Raya Bogor
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

62 Pengendara Tak Miliki SIKM Diminta Putar Balik di Jl Raya Bogor

Lantaran tidak memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) wilayah DKI Jakarta, sebanyak 62 pengendara roda dua dan empat diminta putar balik di lokasi check point Jl Raya Baogor, Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Pengawasan dan penindakan ini terus kami lakukan hingga penerapan PSBB di Jakarta berakhir,

Wakil Camat Pasar Rebo, Santoso mengatakan, selain menindak pengendara yang tidak mengenakan masker, petugas juga memerintahkan para pengendara dari luar Jabodetabek yang tidak memiliki SIKM untuk berputar arah.

"Pengawasan dan penindakan ini terus kami lakukan hingga penerapan PSBB di Jakarta berakhir," ujar Santoso, Rabu (3/6).

Petugas Gabungan Lakukan Pengawasan PSBB di Pasar Gembrong

Dikatakan Santoso, hari ini pihaknya berhasil menindak 62 pengendara yang melintasi check point di Jl Raya Bogor, Pasar Rebo. Mereka terdiri dari enam pengendara roda empat dan 56 pengendara roda dua yang diminta putar balik lantaran tidak dapat menunjukkan SIKM. Pihaknya juga menjatuhkan sanksi kerja sosial kepada seorang pengendara yang kedapatan tidak menggunakan masker.

Pengawasan dan penindakan PSBB di Jl Raya Bogor ini melibatkan 43 personel gabungan yang berasal dari Satpol PP, Sudin Perhubungan, kelurahan/kecamatan dibantu TNI/Polri.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1238 personTiyo Surya Sakti
  2. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1187 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1041 personDessy Suciati
  4. Buka POR DWP DKI 2024, Pj Gubernur Teguh Harapkan Olahraga Jadi Budaya Hidup Sehat

    access_time30-10-2024 remove_red_eye940 personTiyo Surya Sakti
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye940 personDessy Suciati