You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Komisi C Ingin Kebijakan Keringanan PBB Dilanjutkan
.
photo doc - Beritajakarta.id

Komisi C Usul Kebijakan Keringanan PBB-P2

Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, mengusulkan agar Badan Pajak dan Restribusi Daerah (BPRD) memberikan keringanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2020 sebesar 50 persen.

Kami mendorong diberikan keringanan dengan pemotongan 50 persen untuk PBB-P2.

Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI, Rasyidi Hy mengatakan, keringanan tersebut diberikan dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak daerah karena adanya pandemi COVID-19.

"Kami mendorong diberikan keringanan dengan pemotongan 50 persen untuk PBB-P2. Dengan harapan kebijakan ini bisa mendorong kesadaran wajib pajak untuk segera memenuhi kewajibannya," ujarnya Kamis (4/6).

Komisi C dan TAPD Bahas Rencana Kerja Pembangunan Daerah 2021

Dia menerangkan, berdasarkan hasil rapat kerja dengan eksekutif aspirasi ini ternyata selaras dengan kebijakan eksekutif. Rencanya kebijakan ini akan segera direalisasikan melalui penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) dalam waktu dekat ini.

"Tinggal menunggu saja setelah ada Pergubnya, karena kalau tidak ada pergub tidak bisa, jadi kita harap ini bisa membantu agar warga membayar pajak semua. Kami berharap upaya ini berhasil agar APBD kita kedepan bisa bertambah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 45 Personel Gulkarmat Jaksel Berhasil Padamkan Kebakaran di Lenteng Agung

    access_time22-04-2024 remove_red_eye6006 personTiyo Surya Sakti
  2. Pasar Murah di Kelurahan Pasar Minggu Diserbu Warga

    access_time24-04-2024 remove_red_eye3106 personTiyo Surya Sakti
  3. Sembilan Kendaraan Ditindak di Kembangan

    access_time22-04-2024 remove_red_eye3018 personTP Moan Simanjuntak
  4. Pengelola Terminal Kampung Rambutan Lakukan Pembinaan Sopir Taksi Offline

    access_time22-04-2024 remove_red_eye2962 personNurito
  5. Satgas SDA Bersihkan Saluran Air di Terminal Pulogadung

    access_time25-04-2024 remove_red_eye2718 personNurito