You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bapemperda DPRD Siap Bahas Revisi Perda Retribusi Daerah
.
photo doc - Beritajakarta.id

Bapemperda DPRD Siap Bahas Revisi Perda Retribusi Daerah

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, siap membahas perubahan kedua atas peraturan daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

Nanti kita akan dengar masukan-masukan dari stakeholder secara teknis

Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan mengatakan, pembahasan akan mulai dilaksanakan dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), Senin (8/6) mendatang.

"Kita telah sepakati melaksanakan agenda rapat dengar pendapat umum, khusus terkait retribusi daerah. Nanti kita akan dengar masukan-masukan dari stakeholder secara teknis," ujarnya, Selasa (2/5).

DPRD DKI Terima Usulan Revisi Perda Retribusi Daerah

Ia menjelaskan, pembahasan RDPU ini merupakan salah satu upaya Bapemperda untuk melahirkan payung hukum sesegera mungkin yang sempat tertunda akibat pandemi COVID-19.

"Kami berharap pembahasan ini tidak mengurangi kerja eksekutif dalam melakukan pemungutan retribusi dari seluruh wajib pajak," tandasnya.

Selain Raperda tentang Retribusi Daerah, Bapemperda juga akan membuat jadwal untuk menindaklanjuti tiga Raperda lainnya, yakni perubahan atas Perda Nomor 16 tahun 2010 tentang Pajak Parkir, Perda Nomor 15 tahun 2010 tentang Pajak Penerangan Jalan, dan Pengelolaan Milik Daerah.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1421 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1405 personAnita Karyati
  3. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1129 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1066 personFolmer
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye879 personAnita Karyati