You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jaktim Perketat PSBL di 15 RW
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Pemkot Jaktim Perketat PSBL di 15 RW

Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar memintah lurah dan camat untuk mengawasi secara ketat 15 RW yang telah ditetapkan Pengawasan Sosial Berskala Lokal (PSBL). Ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19).

Ke-15 RW ini berada di permukiman padat penduduk,

"Awalnya di Jakarta Timur ada sembilan RW yang berstatus masih zona merah. Namun setelah dilakukan evaluasi hasilnya ada 15 RW yang harus dilakukan PSBL," ujar Anwar, usai menghadiri pencanangan Urban Farming di RW 15 Pulogebang, Cakung, Jumat (5/6).

PSBL Harapan Sentosa 1 Dilengkapi Klinik Kesehatan

Dikatakan Anwar, pengawasan yang dilakukan harus lebih ketat lagi dibanding saat PSBB. Akses keluar masuk harus ditutup dan hanya disiapkan satu akses untuk keluar masuk serta menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Ke-15 RW ini berada di permukiman padat penduduk. Makanya pengawasan harus lebih ketat lagi. Hanya ada satu akses keluar masuk yang tersedia di kawasan itu," katanya.

Adapun ke-15 RW di Jakarta Timur yang diberlakukan PSBL di antaranya, RW 01 Kelurahan Utan Kayu Selatan, RW 07 Kayumanis, RW 03 Pondok Bambu, RW 02 Pondok Kelapa, RW 04 Kelurahan Tengah, RW 03 Batu Ampar, RW 05 Balekambang, RW 07 Bidara Cina dan RW 10 Ciracas.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1518 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1506 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1310 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1225 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1152 personFolmer