You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jaktim Perketat PSBL di 15 RW
photo Nurito - Beritajakarta.id

Pemkot Jaktim Perketat PSBL di 15 RW

Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar memintah lurah dan camat untuk mengawasi secara ketat 15 RW yang telah ditetapkan Pengawasan Sosial Berskala Lokal (PSBL). Ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19).

Ke-15 RW ini berada di permukiman padat penduduk,

"Awalnya di Jakarta Timur ada sembilan RW yang berstatus masih zona merah. Namun setelah dilakukan evaluasi hasilnya ada 15 RW yang harus dilakukan PSBL," ujar Anwar, usai menghadiri pencanangan Urban Farming di RW 15 Pulogebang, Cakung, Jumat (5/6).

PSBL Harapan Sentosa 1 Dilengkapi Klinik Kesehatan

Dikatakan Anwar, pengawasan yang dilakukan harus lebih ketat lagi dibanding saat PSBB. Akses keluar masuk harus ditutup dan hanya disiapkan satu akses untuk keluar masuk serta menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Ke-15 RW ini berada di permukiman padat penduduk. Makanya pengawasan harus lebih ketat lagi. Hanya ada satu akses keluar masuk yang tersedia di kawasan itu," katanya.

Adapun ke-15 RW di Jakarta Timur yang diberlakukan PSBL di antaranya, RW 01 Kelurahan Utan Kayu Selatan, RW 07 Kayumanis, RW 03 Pondok Bambu, RW 02 Pondok Kelapa, RW 04 Kelurahan Tengah, RW 03 Batu Ampar, RW 05 Balekambang, RW 07 Bidara Cina dan RW 10 Ciracas.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye27658 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11436 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6851 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3759 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1804 personFolmer