You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jaktim Perketat PSBL di 15 RW
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Pemkot Jaktim Perketat PSBL di 15 RW

Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar memintah lurah dan camat untuk mengawasi secara ketat 15 RW yang telah ditetapkan Pengawasan Sosial Berskala Lokal (PSBL). Ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19).

Ke-15 RW ini berada di permukiman padat penduduk,

"Awalnya di Jakarta Timur ada sembilan RW yang berstatus masih zona merah. Namun setelah dilakukan evaluasi hasilnya ada 15 RW yang harus dilakukan PSBL," ujar Anwar, usai menghadiri pencanangan Urban Farming di RW 15 Pulogebang, Cakung, Jumat (5/6).

PSBL Harapan Sentosa 1 Dilengkapi Klinik Kesehatan

Dikatakan Anwar, pengawasan yang dilakukan harus lebih ketat lagi dibanding saat PSBB. Akses keluar masuk harus ditutup dan hanya disiapkan satu akses untuk keluar masuk serta menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Ke-15 RW ini berada di permukiman padat penduduk. Makanya pengawasan harus lebih ketat lagi. Hanya ada satu akses keluar masuk yang tersedia di kawasan itu," katanya.

Adapun ke-15 RW di Jakarta Timur yang diberlakukan PSBL di antaranya, RW 01 Kelurahan Utan Kayu Selatan, RW 07 Kayumanis, RW 03 Pondok Bambu, RW 02 Pondok Kelapa, RW 04 Kelurahan Tengah, RW 03 Batu Ampar, RW 05 Balekambang, RW 07 Bidara Cina dan RW 10 Ciracas.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4296 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1841 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1729 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1642 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1618 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik