You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jaktim Perketat PSBL di 15 RW
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Pemkot Jaktim Perketat PSBL di 15 RW

Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar memintah lurah dan camat untuk mengawasi secara ketat 15 RW yang telah ditetapkan Pengawasan Sosial Berskala Lokal (PSBL). Ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19).

Ke-15 RW ini berada di permukiman padat penduduk,

"Awalnya di Jakarta Timur ada sembilan RW yang berstatus masih zona merah. Namun setelah dilakukan evaluasi hasilnya ada 15 RW yang harus dilakukan PSBL," ujar Anwar, usai menghadiri pencanangan Urban Farming di RW 15 Pulogebang, Cakung, Jumat (5/6).

PSBL Harapan Sentosa 1 Dilengkapi Klinik Kesehatan

Dikatakan Anwar, pengawasan yang dilakukan harus lebih ketat lagi dibanding saat PSBB. Akses keluar masuk harus ditutup dan hanya disiapkan satu akses untuk keluar masuk serta menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Ke-15 RW ini berada di permukiman padat penduduk. Makanya pengawasan harus lebih ketat lagi. Hanya ada satu akses keluar masuk yang tersedia di kawasan itu," katanya.

Adapun ke-15 RW di Jakarta Timur yang diberlakukan PSBL di antaranya, RW 01 Kelurahan Utan Kayu Selatan, RW 07 Kayumanis, RW 03 Pondok Bambu, RW 02 Pondok Kelapa, RW 04 Kelurahan Tengah, RW 03 Batu Ampar, RW 05 Balekambang, RW 07 Bidara Cina dan RW 10 Ciracas.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Siapkan Pendaftaran Online PJLP, Pelamar Diimbau Tidak Datang ke Balai Kota

    access_time22-04-2025 remove_red_eye16233 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Dibuka Dua Gelombang, Rekrutmen Petugas PPSU Bisa di Kelurahan-Kecamatan

    access_time22-04-2025 remove_red_eye3444 personFakhrizal Fakhri
  3. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1528 personFakhrizal Fakhri
  4. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1489 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Hadiri Musrenbang, Ketua DPRD Pastikan Usulan Warga Diakomodir

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1232 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik