Pemberlakuan Sistem Ganjil Genap Tunggu Hasil Evaluasi Dishub
Dinas Perhubungan DKI Jakarta belum memberlakukan sistem Ganjil Genap (Gage) pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi, Juni ini.
Hasil evaluasi akan menentukan pelaksanaan Ganjil Genap pada masa transisi dilaksanakan atau tidak
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi untuk menentukan pelaksanaan kebijakan Gage ke depan. Rencananya, pelaksanaan Gage akan ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.
"Kami akan melakukan evaluasi terhadap kondisi lalu lintas dan angkutan pada pekan pertama pelaksanaan PSBB Masa Transisi menuju masyarakat Sehat, Aman dan Produktif," ungkap Syafrin, Minggu (7/6).
Lima Bus Sekolah Layani 373 Warga Repatriasi ke Bandara dan TerminalSyafrin menuturkan, hasil evaluasi terhadap kondisi dan situasi lalu lintas di ruas jalan Jakarta selama satu pekan penerapan PSBB Transisi nantinya menjadi pertimbangan untuk menentukan pemberlakuan sistem Gage.
"Hasilnya seperti apa kita tunggu kajiannya itu. Hasil evaluasi akan menentukan pelaksanaan Ganjil Genap pada masa transisi dilaksanakan atau tidak," ucap Syafrin.
Untuk diketahui, mulai Jumat (5/6) lalu Pemprov DKI Jakarta menetapkan masa PSBB Transisi hingga akhir Juni nanti. Pemberlakuan PSBB pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif ini tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 51 tahun 2020. Salah satu isi Pergubnya mengatur sistem ganjil-genap untuk mobil dan motor.