You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pulau Wisata Sejarah di Kepulauan Seribu Kembali Dibuka
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pulau Wisata Sejarah Kembali Dibuka untuk Umum

Unit Pengelola Museum Kebaharian Provinsi DKI Jakarta kembali membuka pulau wisata sejarah di Kepulauan Seribu, setelah ditutup akibat pandemi COVID-19 dan masa pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Terhitung mulai hari ini Pulau Onrust dan Pulau Cipir sudah dibuka untuk umum

Kepala Unit Pengelola Museum Kebaharian Provinsi DKI Jakarta, Berkah Shadaya mengatakan, pulau wisata sejarah yang sudah dibuka untuk umum yaitu Pulau Onrust dan Pulau Cipir.

"Terhitung mulai hari ini Pulau Onrust dan Pulau Cipir sudah dibuka untuk umum," ujar Berkah, Senin (8/6).

Pulau Cagar Budaya di Kelurahan Untung Jawa Disemprot Cairan Disinfektan

Menurutnya, pembukaan kembali wisata sejarah dua pulau tersebut tetap menjalankan protokol kesehatan dan aturan PSBB seperti, hanya melayani 50 persen kapasitas pengunjung, menyediakan fasilitas cuci tangan, pengecekan suhu tubuh serta menjaga jarak antar pengunjung.  

"Secara berkala kami juga telah lakukan penyemprotan cairan disinfektan," terangnya.

Terkait belum dibukanya Pulau Kelor atau Benteng Martello sebagai salah satu pulau wisata sejarah, jelas Barkah, karena tanggul dermaga pulau tersebut masih dalam tahap renovasi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1456 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1383 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1290 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1265 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1132 personFolmer