You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakpus Tingkatkan Pengawasan di 15 RW
.
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

Pemkot Jakpus Tingkatkan Pengawasan di 15 RW

Selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi Fase I, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat meningkatkan pengawasan di 15 RW yang masuk dalam kategori Wilayah Pengendalian Ketat (WPK).

Kita tingkatkan pengawasan di 15 RW ini

Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara mengatakan, peningkatan pengawasan yang dilakukan berupa pembatasan akses keluar masuk bagi wilayah yang masuk ke dalam kategori WPK. Adapun 15 RW yang masuk dalam WPK meliputi satu RW di Mangga Dua Selatan, satu RW di Cempaka Baru.

Kemudian satu RW di Kramat, satu RW di Cempaka Putih Barat, dua RW di Cempaka Putih Timur, satu RW di Gondangdia, dua RW di Kebon Kacang, tiga RW di Kebon Melati, dua RW di Petamburan dan satu RW di Kampung Rawa.

PSBB Transisi, Puluhan Warga Kelurahan Keagungan Dikenakan Sanksi Sosial

"Kita tingkatkan pengawasan di 15 RW ini," ujarnya, Senin (8/6).

Bayu juga menuturkan akan mengawasi perusahaan swasta di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin yang telah beroperasi. Pengawasan difokuskan pada protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dan jumlah pegawai yang masuk selama masa PSBB Transisi.

"Karena peraturannya hanya 50 persen karyawan yang diperbolehkan masuk. Kalau masih ada yang melanggar, kita berikan sanksi tegas sesuai aturan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1948 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1723 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1630 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1549 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1356 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

776
Hari
10
Jam
29
Menit
54
Detik