You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PSBB Tansisi, PP Jakbar Terus Lakukan Pengawasan Tempat Usaha
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Satpol PP Jakbar Terus Lakukan Pengawasan Tempat Usaha

Satpol PP Jakarta Barat terus melakukan pengawasan dan monitoring ke sejumlah tempat usaha di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi ini.

Pengawasan PSBB transisi ini harus lebih teliti, petugas harus menghitung, jika ada yang melanggar tentunya akan ada sanksi denda,

Pengawasan dilakukan untuk memastikan seluruh tempat usaha mematuhi protokol kesehatan dalam upaya mencegah penyebaran Coronavirus Disease 2019 atau COVID-19.

PSBB Transisi Fase I, Anies Salat Jumat Berjamaah Pertama dengan Protokol Kesehatan

Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat mengatakan, pengawasan di masa PSBB transisi sama seperti saat PSBB sebelumnya. Hanya saja saat ini tempat usaha seperti restoran dan bengkel diperbolehkan buka dengan menjalankan protokol kesehatan.

"Pengawasan PSBB transisi ini harus lebih teliti, petugas harus menghitung, jika ada yang melanggar tentunya akan ada sanksi denda," ujar Tamo, Senin (8/6).

Ia menambahkan, kegiatan pengawasan PSBB masa transisi akan terus disosialisasikan. Kegiatan ini sesuai Pergub No 51 tahun 2020 tentang Pengawasan PSBB di Masa Transisi menuju Masyarakat Sehat Aman dan Produktif.

"Petugas yang kami kerahkan dalam satu hari sekitar 300 personel dan dibagi dalam tiga sif," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1454 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1379 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1288 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1262 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1130 personFolmer