You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PSBB Tansisi, PP Jakbar Terus Lakukan Pengawasan Tempat Usaha
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Satpol PP Jakbar Terus Lakukan Pengawasan Tempat Usaha

Satpol PP Jakarta Barat terus melakukan pengawasan dan monitoring ke sejumlah tempat usaha di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi ini.

Pengawasan PSBB transisi ini harus lebih teliti, petugas harus menghitung, jika ada yang melanggar tentunya akan ada sanksi denda,

Pengawasan dilakukan untuk memastikan seluruh tempat usaha mematuhi protokol kesehatan dalam upaya mencegah penyebaran Coronavirus Disease 2019 atau COVID-19.

PSBB Transisi Fase I, Anies Salat Jumat Berjamaah Pertama dengan Protokol Kesehatan

Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat mengatakan, pengawasan di masa PSBB transisi sama seperti saat PSBB sebelumnya. Hanya saja saat ini tempat usaha seperti restoran dan bengkel diperbolehkan buka dengan menjalankan protokol kesehatan.

"Pengawasan PSBB transisi ini harus lebih teliti, petugas harus menghitung, jika ada yang melanggar tentunya akan ada sanksi denda," ujar Tamo, Senin (8/6).

Ia menambahkan, kegiatan pengawasan PSBB masa transisi akan terus disosialisasikan. Kegiatan ini sesuai Pergub No 51 tahun 2020 tentang Pengawasan PSBB di Masa Transisi menuju Masyarakat Sehat Aman dan Produktif.

"Petugas yang kami kerahkan dalam satu hari sekitar 300 personel dan dibagi dalam tiga sif," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Besok, Festival Urban Farming Kembali Digelar

    access_time09-07-2025 remove_red_eye2398 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Genangan di Kecamatan Penjaringan Cepat Ditangani

    access_time07-07-2025 remove_red_eye1679 personAnita Karyati
  3. Pimpinan Operator dan Mitra Diajak Merasakan Layanan Transjakarta

    access_time10-07-2025 remove_red_eye1180 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye795 personFakhrizal Fakhri
  5. Pengurus IKAL DKI Jakarta 2025–2030 Resmi Dilantik

    access_time09-07-2025 remove_red_eye691 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik