You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dishub Putarbalikkan 44.000 Kendaraan Tanpa SIKM
.
photo doc - Beritajakarta.id

Dishub Putarbalikkan 44.000 Kendaraan Tanpa SIKM

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta telah memutarbalikkan 44.000 kendaraan yang tidak dilengkapi Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dari luar Jabodetabek menuju Jabodetabek dan sebaliknya dalam periode 27 Mei-8 Juni 2020.

P emeriksaan di 11 titik penyekatan

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, puluhan ribu kendaraan yang diminta putar balik terdiri dari 2.000 angkutan umum, 24.000 kendaraan atau mobil pribadi, dan selebihnya sepeda motor.

"Puluhan ribu kendaraan yang diputar balik merupakan hasil proses pemeriksaan di 11 titik penyekatan yang tersebar di perbatasan Jabodetabek," ujarnya, Selasa (9/6).  

Dishub Perketat Pengawasan di Wilayah Perbatasan

Syafrin menjelaskan, Dinas Perhubungan juga melakukan pengecekan terhadap warga pendatang tanpa SIKM di beberapa pintu masuk Jakarta melalui moda transportasi umum baik pesawat, kereta api, maupun bus.

"Ada 221 orang dikirim ke lokasi karantina yang telah disiapkan oleh Tim Gugus Tugas Kota Administrasi untuk menjalani karantina mandiri selama 14 hari. Jadi, kalau pendatang masuk melalui Bandara Soekarno Hatta dikirim ke lokasi karantina di Jakarta Barat, pengguna kereta api di Gambir itu kami kirim ke lokasi karantina di Jakarta Pusat, dan selebihnya kita kirim karantina ke lokasi di wilayah Jakarta Timur," terangnya.

Ia menambahkan, terkait pelanggaran SIKM sudah diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVIF-19) di Provinsi DKI Jakarta.

"Bagi warga yang melanggar tentu akan dilakukan karantina 14 hari. Tempat karantina disiapkan oleh gugus tugas di tingkat wilayah kota," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1157 personTiyo Surya Sakti
  2. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1102 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 Disepakati Sebesar Rp 91,1 Triliun

    access_time28-10-2024 remove_red_eye993 personDessy Suciati
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye971 personDessy Suciati
  5. Posko Bersama Pilkada Jakarta di Kepulauan Seribu Resmi Beroperasi

    access_time27-10-2024 remove_red_eye897 personBudhi Firmansyah Surapati