You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pelaku Usaha Wisata Kepulauan Seribu Diminta Taat Terapkan Protokol Kesehatan
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pelaku Usaha Wisata Kepulauan Seribu Diminta Taati Protokol Kesehatan

Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Kepulauan Seribu, meminta para  pelaku usaha pariwisata dan restoran agar tertib mentaati protokol kesehatan, saat mulai aktif kembali menjalankan usaha akhir pekan nanti.

Kita akan minta bantuan lurah dan camat dalam berkordinasi dengan pemilik homestay, resort dan restoran

Kepala Suku Dinas Parekraf Kepulauan Seribu, Puji Astuti mengatakan, protokol kesehatan ini berlaku bagi seluruh pelaku usaha pariwisata agar masa transisi pemberlakukan PSBB benar-benar efektif memutus mata rantai COVID-19 dan sektor pariwisata di Kepulauan Seribu kembali pulih.

Pemkab Sosialisasikan Penerapan Protokol Kesehatan ke Pelaku Industri Pariwisata

"Secara umum bagi pelaku usaha agar rajin menyemprot cairan disinfektan terhadap lokasi dan sarana usaha secara rutin, pengunjungnya harus dibatasi 50 persen dari kapasitas biasanya," ujar Puji, Selasa (9/6).

Puji menambahkan, pihaknya bersama dengan tim gugus tugas akan rutin melakukan pengawasan serta aktif mensosialisasikan protokol kesehatan melalui spanduk yang dipasang di setiap lokasi usaha.

"Kita akan minta bantuan lurah dan camat dalam berkordinasi dengan pemilik homestay, resort dan restoran," tambahnya.

Ketua Asosiasi Homestay Pulau Pramuka, Mahyudin berharap, sosialisasi protokol kesehatan dapat dilakukan secara masif agar usaha jasa wisatanya dapat berjalan dan warga tetap aman dari COVID-19.

"Kami siap menjalankan protokol kesehatan serta melayani tamu 50 persen dari kapasitas yang kami punya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1157 personTiyo Surya Sakti
  2. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1102 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 Disepakati Sebesar Rp 91,1 Triliun

    access_time28-10-2024 remove_red_eye993 personDessy Suciati
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye971 personDessy Suciati
  5. Posko Bersama Pilkada Jakarta di Kepulauan Seribu Resmi Beroperasi

    access_time27-10-2024 remove_red_eye897 personBudhi Firmansyah Surapati
KONTAK KAMI

Jl. Medan Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. II Jakarta
local_phone +62 21 3822356
email redaksi@beritajakarta.id

TAUTAN LAINNYA
Tentang Kami | Sitemap | Infografis

© copyright 2001 - 2024 All Rights Reserved