You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Sudin Nakertrans dan Energi Jakpus Monitoring 4 Perusahaan di Kecamatan Gambir
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

Empat Perusahaan di Jakpus Patuhi Aturan PSBB Transisi

Suku Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi (Nakertrans) dan Energi Jakarta Pusat hari ini memonitoring empat perusahaan di Kecamatan Gambir di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi Fase I.

Mereka sudah sangat patuh terhadap aturan yang ada

Kepala Seksi Pengawasan Suku Dinas Nakertrans dan Energi Jakarta Pusat, Kartika Lubis mengatakan, dari hasil monitoring kali ini, empat perusahaan tersebut telah mengikuti aturan dalam PSBB dengan memberlakukan sistem piket kepada para pegawainya.

"Mereka sudah sangat patuh terhadap aturan yang ada," ujarnya, Rabu (10/6).

Tujuh Perusahaan di Jakpus Dimonitoring

Ia melanjutkan, selain memberlakukan sistem piket, empat perusahaan ini juga telah menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dengan mewajibkan pegawai mengenakan masker, melakukan pemeriksaan suhu tubuh sebelum masuk ke tempat kerja, menyediakan hand sanitizer dan sarana cuci tangan.

"Empat perusahaan ini juga sudah memastikan seluruh area kerja bersih dan higenis," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1346 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1197 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye986 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye957 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye781 personFakhrizal Fakhri
close