You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Sudin Nakertrans dan Energi Jakpus Monitoring 4 Perusahaan di Kecamatan Gambir
.
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

Empat Perusahaan di Jakpus Patuhi Aturan PSBB Transisi

Suku Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi (Nakertrans) dan Energi Jakarta Pusat hari ini memonitoring empat perusahaan di Kecamatan Gambir di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi Fase I.

Mereka sudah sangat patuh terhadap aturan yang ada

Kepala Seksi Pengawasan Suku Dinas Nakertrans dan Energi Jakarta Pusat, Kartika Lubis mengatakan, dari hasil monitoring kali ini, empat perusahaan tersebut telah mengikuti aturan dalam PSBB dengan memberlakukan sistem piket kepada para pegawainya.

"Mereka sudah sangat patuh terhadap aturan yang ada," ujarnya, Rabu (10/6).

Tujuh Perusahaan di Jakpus Dimonitoring

Ia melanjutkan, selain memberlakukan sistem piket, empat perusahaan ini juga telah menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dengan mewajibkan pegawai mengenakan masker, melakukan pemeriksaan suhu tubuh sebelum masuk ke tempat kerja, menyediakan hand sanitizer dan sarana cuci tangan.

"Empat perusahaan ini juga sudah memastikan seluruh area kerja bersih dan higenis," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jakarta Dominan Cerah Berawan Hari Ini

    access_time11-05-2024 remove_red_eye2699 personAnita Karyati
  2. Realisasi Investasi DKI Jakarta Kian Melejit di Tahun 2024

    access_time11-05-2024 remove_red_eye2502 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pengunjung Padati Taman Margasatwa Ragunan

    access_time11-05-2024 remove_red_eye2376 personTiyo Surya Sakti
  4. Perbaikan Turap PHB Galunggung di Cengkareng Timur Rampung

    access_time11-05-2024 remove_red_eye2371 personTP Moan Simanjuntak
  5. Serunya Murid Raudhatul Athfal Senam Bersama di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time11-05-2024 remove_red_eye2251 personTP Moan Simanjuntak