You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Sudin Nakertrans dan Energi Jakpus Monitoring 4 Perusahaan di Kecamatan Gambir
.
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

Empat Perusahaan di Jakpus Patuhi Aturan PSBB Transisi

Suku Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi (Nakertrans) dan Energi Jakarta Pusat hari ini memonitoring empat perusahaan di Kecamatan Gambir di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi Fase I.

Mereka sudah sangat patuh terhadap aturan yang ada

Kepala Seksi Pengawasan Suku Dinas Nakertrans dan Energi Jakarta Pusat, Kartika Lubis mengatakan, dari hasil monitoring kali ini, empat perusahaan tersebut telah mengikuti aturan dalam PSBB dengan memberlakukan sistem piket kepada para pegawainya.

"Mereka sudah sangat patuh terhadap aturan yang ada," ujarnya, Rabu (10/6).

Tujuh Perusahaan di Jakpus Dimonitoring

Ia melanjutkan, selain memberlakukan sistem piket, empat perusahaan ini juga telah menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dengan mewajibkan pegawai mengenakan masker, melakukan pemeriksaan suhu tubuh sebelum masuk ke tempat kerja, menyediakan hand sanitizer dan sarana cuci tangan.

"Empat perusahaan ini juga sudah memastikan seluruh area kerja bersih dan higenis," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye808 personAnita Karyati
  2. 11.124 Wisatawan Berlibur ke Kepulauan Seribu

    access_time02-06-2025 remove_red_eye581 personAnita Karyati
  3. 100 Warga Ikuti Donor Darah di Kelurahan Rambutan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye580 personNurito
  4. 30 Armada Transjakarta Bernuansa Persija Sudah Beroperasi

    access_time02-06-2025 remove_red_eye537 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Cuaca Cerah Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time29-05-2025 remove_red_eye520 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik