You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
15 RW di Jakut Terapkan PBSL
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Pemkot Jakut Terapkan Pembatasan Sosial Berskala Lokal di 15 RW

Pemkot Jakut melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jakarta Utara, menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL) kepada 15 RW yang masuk kategori pengendalian ketat.

Tim Gugus Tugas RW hanya mengisolasi lokasinya dan bukan menutup total fungsinya.

Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim menjelaskan, penrapan PSBL pada 15 wilayah RW yang tersebar di sembilan kelurahan itu dalam rangka menekan penyebaran COVID-19 di Jakarta Utara.

"Tim Gugus Tugas RW hanya mengisolasi lokasinya dan bukan menutup total fungsinya. Mereka akan mengontrol alur masuk dan keluarnya warga setempat di lingkungan," katanya, Kamis (11/6).

Pemkot Jaktim Perketat PSBL di 15 RW

Selain mengontrol aliran masuk dan keluar lingkungan, Gugus Tugas RW juga wajib menyiapkan sarana cuci tangan, penyemprotan disinfektan terjadwal dan pengangkutan sampah tidak boleh sembarangan harus ditangani sesuai protokol kesehatan.

Dilanjutkannya, ke-15 RW yang masuk zona merah tersebut akan diawasi oleh Tim Gugus Tugas tingkat Kelurahan, Kecamatan hingga Kota. Kemudian, Gugus Tugas juga membuat check list data dan kebutuhan warga yang menjalani isolasi mandiri di rumah

"Akan terlihat dari hasil check list mana yang sudah sembuh dan masih dirawat," jelasnya.

Sedangkan dari pihak Puskesmas Kecamatan akan melakukan swab tes kepada sejumlah warga yang pernah kontak langsung dengan pasien COVID-19. Jika hasilnya positif dan memiliki penyakit bawaan akan dirujuk ke rumah sakit.

"Jika tanpa gejala dan memungkinkan isolasi mandiri dirumah silakan saja, dengan syarat mengikuti ketentuan protokol kesehatan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6187 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3805 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3041 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2965 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1571 personFolmer