Sarang Tawon di Kebun Warga Pulau Tidung Dievakuasi
access_time Jumat, 12 Juni 2020 09:39 WIB
remove_red_eye 1535
person Reporter : Suparni
person Editor : Budhy Tristanto
Petugas Sektor 8 Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, berhasil mengevakuasi sarang tawon di kebon warga RT 01/03 Kelurahan Pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan.
Enam petugas dikerahkan mengevakuasi sarang tawon tersebut
Kepala Sektor 8 Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Eko Mahendro mengatakan, keberadaan sarang tawon yang mengganggu warga tersebut memiliki diameter sekitar 70 sentimeter.
"Enam petugas dikerahkan mengevakuasi sarang tawon tersebut," ujarnya, Jumat (12/6).
Petugas Evakuasi Sarang Tawon di Pulau LancangSetelah dievakuasi , lanjut Eko, sarang tawon tersebut oleh petugas dimasukkan dalam karung dan dibawa ke pos jaga untuk selanjutnya dimusnahkan.
"Sarang tawon diamankan ke pos jaga Pulau Tidung untuk dimusnahkan," tandasnya.