You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PT MRT Jakarta (Perseroda) dan Dishub Teken Naskah Perjanjian Subsidi
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Dishub dan PT MRT Tanda Tangani Perjanjian Subsidi

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dan PT MRT Jakarta (Perseroda) menandatangani perjanjian subsidi tahun 2020. Penandatanganan dilakukan Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo dan Direktur Utama PT MRT Jakarta (Perseroda), William Sabandar.

Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang, akhirnya hari ini diputuskan pemberian dana subsidi kepada PT MRT Jakarta (Perseroda),

"Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang, akhirnya hari ini diputuskan pemberian dana subsidi kepada PT MRT Jakarta (Perseroda)," ujar Syafrin usai penandatanganan perjanjian yang berlangsung di Ruang Rapat II Sekda DKI Jakarta, Selasa (16/6).

Dirut PT MRT Jakarta (Perseroda), William Sabandar mengatakan, pengalokasian subsidi dari Pemprov DKI Jakarta ini untuk menyelenggarakan prasarana dan sarana perkeretaapian MRT Jakarta.

Dinas PMPTSP Terbitkan 4.265 SIKM

"Meskipun disubsidi, PT MRT Jakarta (Perseroda) terus menjajaki dan mengembangkan inisiatif baru pendapatan non-tiket, terutama di masa pandemi seperti saat ini," katanya.

Penandatanganan Naskah Perjanjian Subsidi Tahun 2020 ini dilakukan sehubungan dengan penugasan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada PT MRT Jakarta (Perseroda) untuk menyelenggarakan prasarana dan sarana perkeretaapian perkotaan dengan Moda Raya Terpadu dan pendanaan subsidi.

Subsidi Moda Raya Terpadu dan Lintas Raya Terpadu diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 107 Tahun 2019, yang diperbaharui dalam Peraturan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 39 Tahun 2020. Sesuai dengan peraturan gubernur tersebut, mekanisme pembiayaan subsidi atas penyelenggaraan prasarana dan sarana perkeretaapian MRT Jakarta tahun anggaran 2020 dituangkan dalam sebuah naskah perjanjian yang ditandatangani oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan PT MRT Jakarta.


Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1697 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pramono Upayakan Tak Ada Pemberhentian Kerja PPPK

    access_time29-03-2026 remove_red_eye1255 personDessy Suciati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1056 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1049 personFolmer
  5. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye873 personTiyo Surya Sakti