You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ratusan Pedagang Pasar Baru Metro Atom Ikuti Swab Test Covid-19
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

Pedagang Pasar Baru Metro Atom Jalani Tes Swab

Ratusan pedagang Pasar Baru Metro Atom mengikuti tes swab Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) yang digelar Puskesmas Sawah Besar, Jakarta Pusat. Tes swab dilakukan di Lantai 6 Pasar Baru Metro Atom, Rabu (17/6).

Ada sekitar 108 pedagang yang ikut tes swab masal kali ini,

Lurah Pasar Baru, Arby Novianto mengatakan, swab test ini diikuti 108 pedagang dari pukul 08.00-12.00. Test ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19, khususnya di kalangan para pedagang Pasar Baru Metro Atom, Jakarta Pusat.

"Ada sekitar 108 pedagang yang ikut tes swab masal kali ini. Hasilnya baru dapat diketahui tiga sampai lima hari mendatang," ujar Arby.

Ibu Hamil Jalani Swab Test di RPTRA Dahlia

Ia melanjutkan, terdapat 25 petugas medis yang melakukan tes swab kepada 108 pedagang. Selain tes swab, para pedagang ini juga diperiksa tensi, hingga gula darah.

Dirinya meminta masyarakat di wilayahnya untuk menerapkan Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS) dengan cara cuci tangan dengan air mengalir dan sabun, selalu menggunakan masker hingga menjaga jarak aman minimal satu meter.

"Selalu gunakan masker, cuci tangan dengan sabun, dan jaga jarak aman untuk mencegah penyebaran virus corona," tandasnya.


Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7668 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5498 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1608 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1437 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1317 personFakhrizal Fakhri