You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Parekraf Kepulauan Seribu Monitoring Kesiapan Homestay Terima Kunjungan Wisatawan
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pemkab Pantau Penerapan Protokol Kesehatan Homestay di Pulau Pramuka

Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Kepulauan Seribu, melakukan monitoring kesiapan homestay di Pulau Pramuka  dalam menerapkan protokol kesehatan saat menerima kunjungan wisatawan selama masa PSBB Transisi.

Semua sarana prasarana kita cek, termasuk alat sanitasi dan alat cek suhu tubuh,

Kepala Suku Dinas Parekraf Kepulauan Seribu, Puji Astuti mengatakan, monitoring dilakukan bersama Satpol PP dan tim Gugus Tugas Pulau Aman. Kegiatan dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19.    

"Semua sarana prasarana kita cek, termasuk alat sanitasi dan alat cek suhu tubuh," ujar Puji, Kamis (18/6).

Pemkab Siapkan SOP Protokol Kesehatan untuk Industri Pariwisata

Dari hasil monitoring ini, jelas Puji, beberapa homestay sudah memenuhi persyaratan seperti melakukan penyemprotan disinfektan sebelum homestay dipergunakan, menyediakan tempat cuci tangan dan sabun, menyediakan hand sanitizer, memberi penanda physical distancing, menyiapkan daftar pengunjung, alat thermogun dan siap hanya menerima 50 persen dari kapasitas kamar dan ruangan.

"Bagi yang bisa memenuhi persyaratan tersebut kami persilakan untuk buka dan bagi yang belum kami tutup sementara hingga kondisi normal," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4315 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1853 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1799 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1675 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1630 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik