You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Parekraf Kepulauan Seribu Monitoring Kesiapan Homestay Terima Kunjungan Wisatawan
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pemkab Pantau Penerapan Protokol Kesehatan Homestay di Pulau Pramuka

Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Kepulauan Seribu, melakukan monitoring kesiapan homestay di Pulau Pramuka  dalam menerapkan protokol kesehatan saat menerima kunjungan wisatawan selama masa PSBB Transisi.

Semua sarana prasarana kita cek, termasuk alat sanitasi dan alat cek suhu tubuh,

Kepala Suku Dinas Parekraf Kepulauan Seribu, Puji Astuti mengatakan, monitoring dilakukan bersama Satpol PP dan tim Gugus Tugas Pulau Aman. Kegiatan dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19.    

"Semua sarana prasarana kita cek, termasuk alat sanitasi dan alat cek suhu tubuh," ujar Puji, Kamis (18/6).

Pemkab Siapkan SOP Protokol Kesehatan untuk Industri Pariwisata

Dari hasil monitoring ini, jelas Puji, beberapa homestay sudah memenuhi persyaratan seperti melakukan penyemprotan disinfektan sebelum homestay dipergunakan, menyediakan tempat cuci tangan dan sabun, menyediakan hand sanitizer, memberi penanda physical distancing, menyiapkan daftar pengunjung, alat thermogun dan siap hanya menerima 50 persen dari kapasitas kamar dan ruangan.

"Bagi yang bisa memenuhi persyaratan tersebut kami persilakan untuk buka dan bagi yang belum kami tutup sementara hingga kondisi normal," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1456 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1383 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1290 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1265 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1132 personFolmer