Anggota Komisi A DPRD DKI Cek Protokol Kesehatan di Pusat Perbelanjaan
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, August Hamonangan meninjau dua pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan. Peninjauan dilakukan untuk memastikan kesiapan pusat perbelanjaan dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.
Hal ini harus dilakukan secara terpadu serta berkesinambungan,
Dua pusat perbelanjaan yang dikunjunginya yakni, Pejaten Village di Jatipadang, Pasar Minggu dan Mal Kalibata, Pancoran.
August menilai, kedua pusat perbelanjaan tersebut perlu meningkatkan usahanya dalam menerapkan protokol kesehatan secara menyeluruh kepada tenant di masing-masing lokasi.
Anggota Komisi A Minta Pengawasan Mall Diperketat"
Hal ini harus dilakukan secara terpadu serta berkesinambungan . Sayangnya hampir di kedua pusat perbelanjaan ini hanya diinisiasi dari pengelola mal itu sendiri, belum untuk tenant secara keseluruhan," ujarnya, Jumat(19/6).August menyebutkan, pengelola pusat perbelanjaan memang telah menyediakan tempat cuci tangan, melakukan pengecekan suhu tubuh, penerapan batas jaga jarak antar pengunjung, penghitungan pengunjung yang masuk baik secara aplikasi maupun hitung manual, hingga penyediaan hand sanitizer di setiap pintu masuk dan keluar gedung. Sementara untuk tenant, dinilai August belum begitu diperhatikan pengelola pusat perbelanjaan.
"Demikiannya juga penyediaan hand sanistizer harusnya diletakkan di tiap tenant. Pengelola mal sebaiknya mengingatkan semua tenant agar meningkatkan kewaspadaan terhadap penularan COVID-19," tandasnya.