You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tiga Titik Lokasi di Mampang Prapatan Disemprot Cairan Disinfektan
photo Mustaqim Amna - Beritajakarta.id

Fasilitas Umum di Mampang Prapatan Disemprot Disinfektan

Petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Selatan melakukan penyemprotan pada sejumlah fasilitas umum di Kecamatan Mampang Prapatan.

Kami menargetkan seluruh fasilitas umum di Mampang Prapatan rutin disemprot disinfektan setiap minggunya,

Fasilitas Umum tersebut yakni, Pasar Mampang Prapatan di Jl Mampang Prapatan RT 05/01 seluas 4.000 meter persegi dengan menghabiskan dua kilogram disinfektan. Lokasi selanjutnya, Masjid Nurul Hikmah di Jl Mampang Prapatan RT 12/01 yang memiliki luas 1.000 meter persegi dengan menghabiskan satu kilogram cairan disinfektan.

"Lokasi ketiga Jl Kapten Tendean sepanjang lima kilometer kita semprot disinfektan sebanyak tiga kilogram," ujar Agus Guritno, Kasi Sektor III, Mampang Prapatan Sudin Gulkarmat Jakarta Selatan," Jumat (19/6).

Pasar Pondok Labu Disemprot Cairan Disinfektan

Ditambahkan Agus, pihaknya mengerahkan lima personel dibantu satu unit mobil pompa light fire truck berkapasitas 2.500 liter serta satu unit kendaraan roda dua.

"Kami menargetkan seluruh fasilitas umum di Mampang Prapatan rutin disemprot disinfektan setiap minggunya hingga pandemi ini berakhir," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11190 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1338 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1268 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1264 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye981 personBudhi Firmansyah Surapati