You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tiga Titik Lokasi di Mampang Prapatan Disemprot Cairan Disinfektan
.
photo Mustaqim Amna - Beritajakarta.id

Fasilitas Umum di Mampang Prapatan Disemprot Disinfektan

Petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Selatan melakukan penyemprotan pada sejumlah fasilitas umum di Kecamatan Mampang Prapatan.

Kami menargetkan seluruh fasilitas umum di Mampang Prapatan rutin disemprot disinfektan setiap minggunya,

Fasilitas Umum tersebut yakni, Pasar Mampang Prapatan di Jl Mampang Prapatan RT 05/01 seluas 4.000 meter persegi dengan menghabiskan dua kilogram disinfektan. Lokasi selanjutnya, Masjid Nurul Hikmah di Jl Mampang Prapatan RT 12/01 yang memiliki luas 1.000 meter persegi dengan menghabiskan satu kilogram cairan disinfektan.

"Lokasi ketiga Jl Kapten Tendean sepanjang lima kilometer kita semprot disinfektan sebanyak tiga kilogram," ujar Agus Guritno, Kasi Sektor III, Mampang Prapatan Sudin Gulkarmat Jakarta Selatan," Jumat (19/6).

Pasar Pondok Labu Disemprot Cairan Disinfektan

Ditambahkan Agus, pihaknya mengerahkan lima personel dibantu satu unit mobil pompa light fire truck berkapasitas 2.500 liter serta satu unit kendaraan roda dua.

"Kami menargetkan seluruh fasilitas umum di Mampang Prapatan rutin disemprot disinfektan setiap minggunya hingga pandemi ini berakhir," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1971 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1765 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1655 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1598 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1405 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik