You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tiga Ruas Jalan Protokol Disemprot Disinfektan
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

Tiga Ruas Jalan Protokol Disemprot Disinfektan

Petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Pusat kembali melakukan penyemprotan di tiga ruas jalan protokol, Sabtu (20/6).

Ini untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19,

Kepala Sudin Gulkarmat Jakarta Pusat, Asril Riza mengatakan, penyemprotan disinfektan dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Coronavirus Disease 2019 (COVID-19). Dalam kegiatan ini pihaknya mengerahkan 67 personel yang disebar melakukan penyemprotan di Jl Jenderal Sudirman, Jl MH Thamrin dan Jl Medan Merdeka Barat.

"Kami kembali melakukan penyemprotan cairan disinfektan di sejumlah titik ruas jalan protokol. Ini untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19," ujar Asril, Sabtu (20/6).

Kawasan PGC Disemprot Disinfektan

Dikatakan Asril, untuk mendukung penyemprotan kali ini, pihaknya mengerahkan 15 unit power sprayer, dua unit kendaraan watermist, lima unit light fire truck berkapasitas 2.500 liter dan satu unit kendaraan double cabin pikap.

"Kami menghabiskan sekitar 11,5 kilogram kaporit untuk penyemprotan kali ini. Dengan penyemprotan ini kami berharap masyarakat maupun pengendara yang melintas dapat merasa lebih aman dan nyaman," tandasnya. 



Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

    access_time17-09-2026 remove_red_eye3309 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

    access_time19-09-2026 remove_red_eye2190 personFakhrizal Fakhri
  3. Rencana Penataan Kawasan Jalan Tambora Disosialisasikan

    access_time21-09-2026 remove_red_eye907 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. LRT Kelapa Gading-Manggarai Resmi Beroperasi, Tarif Rp8 Mulai Hari Ini

    access_time16-09-2026 remove_red_eye844 personDessy Suciati
  5. Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

    access_time19-09-2026 remove_red_eye829 personAldi Geri Lumban Tobing