You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tiga Ruas Jalan Protokol Disemprot Disinfektan
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

Tiga Ruas Jalan Protokol Disemprot Disinfektan

Petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Pusat kembali melakukan penyemprotan di tiga ruas jalan protokol, Sabtu (20/6).

Ini untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19,

Kepala Sudin Gulkarmat Jakarta Pusat, Asril Riza mengatakan, penyemprotan disinfektan dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Coronavirus Disease 2019 (COVID-19). Dalam kegiatan ini pihaknya mengerahkan 67 personel yang disebar melakukan penyemprotan di Jl Jenderal Sudirman, Jl MH Thamrin dan Jl Medan Merdeka Barat.

"Kami kembali melakukan penyemprotan cairan disinfektan di sejumlah titik ruas jalan protokol. Ini untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19," ujar Asril, Sabtu (20/6).

Kawasan PGC Disemprot Disinfektan

Dikatakan Asril, untuk mendukung penyemprotan kali ini, pihaknya mengerahkan 15 unit power sprayer, dua unit kendaraan watermist, lima unit light fire truck berkapasitas 2.500 liter dan satu unit kendaraan double cabin pikap.

"Kami menghabiskan sekitar 11,5 kilogram kaporit untuk penyemprotan kali ini. Dengan penyemprotan ini kami berharap masyarakat maupun pengendara yang melintas dapat merasa lebih aman dan nyaman," tandasnya. 



Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7689 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5732 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1634 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1447 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1327 personFakhrizal Fakhri