You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tiga Ruas Jalan Protokol Disemprot Disinfektan
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

Tiga Ruas Jalan Protokol Disemprot Disinfektan

Petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Pusat kembali melakukan penyemprotan di tiga ruas jalan protokol, Sabtu (20/6).

Ini untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19,

Kepala Sudin Gulkarmat Jakarta Pusat, Asril Riza mengatakan, penyemprotan disinfektan dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Coronavirus Disease 2019 (COVID-19). Dalam kegiatan ini pihaknya mengerahkan 67 personel yang disebar melakukan penyemprotan di Jl Jenderal Sudirman, Jl MH Thamrin dan Jl Medan Merdeka Barat.

"Kami kembali melakukan penyemprotan cairan disinfektan di sejumlah titik ruas jalan protokol. Ini untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19," ujar Asril, Sabtu (20/6).

Kawasan PGC Disemprot Disinfektan

Dikatakan Asril, untuk mendukung penyemprotan kali ini, pihaknya mengerahkan 15 unit power sprayer, dua unit kendaraan watermist, lima unit light fire truck berkapasitas 2.500 liter dan satu unit kendaraan double cabin pikap.

"Kami menghabiskan sekitar 11,5 kilogram kaporit untuk penyemprotan kali ini. Dengan penyemprotan ini kami berharap masyarakat maupun pengendara yang melintas dapat merasa lebih aman dan nyaman," tandasnya. 



Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1722 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pramono Upayakan Tak Ada Pemberhentian Kerja PPPK

    access_time29-03-2026 remove_red_eye1320 personDessy Suciati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1085 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1077 personFolmer
  5. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye896 personTiyo Surya Sakti