You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
70 Petugas Gabungan Monitoring PSBB di Lima Lokasi di Pulogadung
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

15 Warga Terjaring Pengawasan PSBB di Pulogadung

Puluhan petugas gabungan dikerahkan melakukan pengawasan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di lima titik di Kecamatan Pulogadung. Hasilnya, 15 warga yang kedapatan melanggar langsung dijatuhi sanski baik kerja sosial maupun denda administrasi.

Di Pasar Ampera Kampung Ambon, kami menemukan lagi 10 pelanggar,

Kepala Satpol PP Kecamatan Pulogadung, Andik Sukaryanto mengatakan, saat pihaknya melakukan pengawasan di Pasar Pulogadung berhasil menindak lima pelanggar yang kedapatan tidak menggunakan masker. Tiga di antaranya dikenakan sanksi kerja sosial dan dua dikenakan sanksi denda administrasi sebesar Rp 250 ribu.

"Di Pasar Ampera Kampung Ambon, kami menemukan lagi 10 pelanggar yakni sembilan dikenai sanksi kerja sosial dan satu dikenakan sanksi denda administrasi Rp 250 ribu," ujar Andik, Rabu (24/6).

Pemprov DKI Terjunkan 2.000 ASN Petugas Pengawasan dan Penindakan Selama PSBB Transisi

Dalam kegiatan ini, petugas juga mendatangi dua lokasi pabrik dan satu pusat perbelanjaan. Saat menyambangi salah satu pabrik, petugas mendapatkan perusahaan tidak menyediakan wastafel untuk mencuci tangan.

"Karena tidak memiliki wastafel maka kita berikan surat teguran tertulis. Kita imbau secepatnya agar disiapkan karena ini sudah menjadi protokol kesehatan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1543 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1535 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1341 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1245 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye903 personAnita Karyati