You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
70 Petugas Gabungan Monitoring PSBB di Lima Lokasi di Pulogadung
photo Nurito - Beritajakarta.id

15 Warga Terjaring Pengawasan PSBB di Pulogadung

Puluhan petugas gabungan dikerahkan melakukan pengawasan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di lima titik di Kecamatan Pulogadung. Hasilnya, 15 warga yang kedapatan melanggar langsung dijatuhi sanski baik kerja sosial maupun denda administrasi.

Di Pasar Ampera Kampung Ambon, kami menemukan lagi 10 pelanggar,

Kepala Satpol PP Kecamatan Pulogadung, Andik Sukaryanto mengatakan, saat pihaknya melakukan pengawasan di Pasar Pulogadung berhasil menindak lima pelanggar yang kedapatan tidak menggunakan masker. Tiga di antaranya dikenakan sanksi kerja sosial dan dua dikenakan sanksi denda administrasi sebesar Rp 250 ribu.

"Di Pasar Ampera Kampung Ambon, kami menemukan lagi 10 pelanggar yakni sembilan dikenai sanksi kerja sosial dan satu dikenakan sanksi denda administrasi Rp 250 ribu," ujar Andik, Rabu (24/6).

Pemprov DKI Terjunkan 2.000 ASN Petugas Pengawasan dan Penindakan Selama PSBB Transisi

Dalam kegiatan ini, petugas juga mendatangi dua lokasi pabrik dan satu pusat perbelanjaan. Saat menyambangi salah satu pabrik, petugas mendapatkan perusahaan tidak menyediakan wastafel untuk mencuci tangan.

"Karena tidak memiliki wastafel maka kita berikan surat teguran tertulis. Kita imbau secepatnya agar disiapkan karena ini sudah menjadi protokol kesehatan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6308 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1946 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1804 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1569 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1297 personBudhi Firmansyah Surapati