You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 27 Pelanggar di Keagungan Dikenakan Sanksi Sosial
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Tak Gunakan Masker, 27 Warga di Keagungan Ditindak

Jajaran Kelurahan Keagungan, Taman Sari, Jakarta Barat melakukan pengawasan dan penindakan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di Pasar Gang Kancil, Jl Keamanan.

Kami selalu menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi aturan pemerintah selama pemberlakuan PSBB masa transisi,

Lurah Keagungan, Ian Imanuddin mengatakan, kegiatan ini sesuai Pergub DKI No 51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.

"Hasilnya, ada 27 pelanggar dengan rincian 26 orang dikenakan sanksi sosial dan satu orang dikenakan sanksi administrasi denda Rp 250 ribu. Para pelanggar ini tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah," ujar Ian, Selasa (23/6).

Kelurahan Slipi Gencar Sosialisasikan Pergub No 51 Tahun 2020

Ia menambahkan, kegiatan ini salah satu upaya mencegah penyebaran virus corona di wilayah Keagungan. Selama masa PSBB transisi, masyarakat baik pengguna jalan, dan pedagang harus mematuhi aturan yang dibuat pemerintah DKI Jakarta, diantaranya kewajiban memakai masker, dan menjaga jarak.

"Kami selalu menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi aturan pemerintah selama pemberlakuan PSBB masa transisi,"tandasnya.


Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Relaunching Sirukim, Jamin Kemudahan dan Akuntabilitas Akses Rusunawa

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1521 personDessy Suciati
  2. Optimalisasi Layanan Publik, Pramono Kenalkan Fitur Baru JAKI

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1472 personDessy Suciati
  3. Rano Tegaskan Komitmen DKI Jamin Kesetaraan dan Kelola Keberagaman

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1374 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pramono-Rano Luncurkan 100 CCTV Keamanan Warga

    access_time28-05-2025 remove_red_eye972 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Komisi E Tinjau Proyek Rehabilitasi Empat Sekolah

    access_time28-05-2025 remove_red_eye966 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik