You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 27 Pelanggar di Keagungan Dikenakan Sanksi Sosial
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Tak Gunakan Masker, 27 Warga di Keagungan Ditindak

Jajaran Kelurahan Keagungan, Taman Sari, Jakarta Barat melakukan pengawasan dan penindakan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di Pasar Gang Kancil, Jl Keamanan.

Kami selalu menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi aturan pemerintah selama pemberlakuan PSBB masa transisi,

Lurah Keagungan, Ian Imanuddin mengatakan, kegiatan ini sesuai Pergub DKI No 51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.

"Hasilnya, ada 27 pelanggar dengan rincian 26 orang dikenakan sanksi sosial dan satu orang dikenakan sanksi administrasi denda Rp 250 ribu. Para pelanggar ini tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah," ujar Ian, Selasa (23/6).

Kelurahan Slipi Gencar Sosialisasikan Pergub No 51 Tahun 2020

Ia menambahkan, kegiatan ini salah satu upaya mencegah penyebaran virus corona di wilayah Keagungan. Selama masa PSBB transisi, masyarakat baik pengguna jalan, dan pedagang harus mematuhi aturan yang dibuat pemerintah DKI Jakarta, diantaranya kewajiban memakai masker, dan menjaga jarak.

"Kami selalu menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi aturan pemerintah selama pemberlakuan PSBB masa transisi,"tandasnya.


Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2717 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2269 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1820 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye1084 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI akan Gelar Pasar Pangan Murah di 193 Lokasi

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1080 personBudhi Firmansyah Surapati