You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Empat Rumah Ibadah di Tebet Disemprot Cairan Disinfektan
photo Mustaqim Amna - Beritajakarta.id

Empat Rumah Ibadah di Menteng Dalam Disemprot Disinfektan

Petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Selatan dikerahkan melakukan penyemprotan cairan disinfektan di empat rumah ibadah yang berada di Kelurahan Menteng Dalam, Tebet.

Penyemprotan kita lakukan secara bergantian sejak pukul 10.00 hingga 14.30,

Keempat rumah ibadah tersebut yakni, Masjid Nurul Hidayah di Kompleks Bank Indonesia (BI) RW 08, Masjid Asy Syarif di Jalan Flamboyan Raya, Masjid Jamiyyatul Iman di Jalan Menteng Pulo IX, dan Masjid Al Husnah di Jalan Rasamala III yang berada di RW 01.

"Penyemprotan kita lakukan secara bergantian sejak pukul 10.00 hingga 14.30," ujar Sukur Sarwono, Kasi Sektor VI Kecamatan Tebet, Sudin Gulkarmat Jakarta Selatan, Rabu (24/6).

Penyemprotan Disinfektan Terus Digencarkan di Jaksel

Ditambahkan Sukur, proses penyemprotan melibatkan lima personel yang masing-masing membawa alat backpack sprayer. Jumlah cairan yang dihabiskan untuk penyemprotan di empat lokasi tersebut sebanyak empat kilogram cairan disinfektan.

"Area yang kita sterilkan yakni seluruh lingkungan masjid baik indoor maupun outdoor. Harapannya, jemaah bisa tenang melaksanakan ibadah dan terhindar dari COVID-19," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11110 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1335 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1261 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1261 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye976 personBudhi Firmansyah Surapati