You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Swalayan se-Kecamatan Tanjung Priok Disosialisasikan Kantong Ramah Lingkungan
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Swalayan di Tanjung Priok Disosialisasikan Penggunaan Kantong Ramah Lingkungan

Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Utara, Kamis (25/6), mensosialisasikan penggunaan kantong ramah lingkungan ke 116 swalayan yang tersebar di wilayah Kecamatan Tanjung Priok. 

Mulai 1 Juli nanti kita akan tindak bila ada pelanggaran

Kepala Satuan Pelaksana LH Kecamatan Tanjung Priok, Lambas Sigalingging mengatakan, sosialisasi ini terkait larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai Rabu (1/7) mendatang.

Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan Wajib Ditaati Mulai 1 Juli 2020

"Hari ini sudah tuntas semua. Mulai 1 Juli nanti kita akan tindak bila ada pelanggaran," katanya.  

Dijelaskan Lambas, sosialisasi sudah dilaksanakan sejak dua pekan lalu. Nantinya mulai 1 Juli mendatang plastik sekali pakai hanya diperbolehkan pada kemasan dan mewajibkan masyarakat membawa kantong atau wadah belanja ramah lingkungan sebelum berbelanja. 

"Kita akan bentuk tim yang melakukan pengawasan. Secara mobil dan rutin pengawasan akan kita gencarkan," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

    access_time01-09-2026 remove_red_eye1303 personTiyo Surya Sakti
  2. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye1164 personFakhrizal Fakhri
  3. Lansia di Jaktim Dimotivasi Terapkan Pola Hidup Sehat dan Produktif

    access_time03-09-2026 remove_red_eye801 personNurito
  4. Bank Jakarta Raih KEJAR Award 2026

    access_time30-08-2026 remove_red_eye798 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Paparkan Kebijakan Umum Perubahan APBD 2026

    access_time31-08-2026 remove_red_eye787 personBudhi Firmansyah Surapati