You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Swalayan se-Kecamatan Tanjung Priok Disosialisasikan Kantong Ramah Lingkungan
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Swalayan di Tanjung Priok Disosialisasikan Penggunaan Kantong Ramah Lingkungan

Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Utara, Kamis (25/6), mensosialisasikan penggunaan kantong ramah lingkungan ke 116 swalayan yang tersebar di wilayah Kecamatan Tanjung Priok. 

Mulai 1 Juli nanti kita akan tindak bila ada pelanggaran

Kepala Satuan Pelaksana LH Kecamatan Tanjung Priok, Lambas Sigalingging mengatakan, sosialisasi ini terkait larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai Rabu (1/7) mendatang.

Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan Wajib Ditaati Mulai 1 Juli 2020

"Hari ini sudah tuntas semua. Mulai 1 Juli nanti kita akan tindak bila ada pelanggaran," katanya.  

Dijelaskan Lambas, sosialisasi sudah dilaksanakan sejak dua pekan lalu. Nantinya mulai 1 Juli mendatang plastik sekali pakai hanya diperbolehkan pada kemasan dan mewajibkan masyarakat membawa kantong atau wadah belanja ramah lingkungan sebelum berbelanja. 

"Kita akan bentuk tim yang melakukan pengawasan. Secara mobil dan rutin pengawasan akan kita gencarkan," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2708 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2257 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1736 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye1072 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI akan Gelar Pasar Pangan Murah di 193 Lokasi

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1049 personBudhi Firmansyah Surapati