You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dispora Minta Pesepeda Bawa Masker Cadangan
.
photo doc - Beritajakarta.id

Dispora Minta Pesepeda Bawa Masker Cadangan

Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta meminta para pesepeda untuk senantiasa menyiapkan atau membawa masker cadangan saat melakukan aktivitas.

Kalau tidak diganti terjadi kelembapan

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta, Achmad Firdaus mengatakan, saat melakukan aktivitas olahraga, masker akan mudah basah terkena keringat.

"Kalau tidak diganti terjadi kelembapan di masker karena tertutup keringat," ujarnya, Sabtu (27/6).

Rekan Indonesia Dukung Lokasi Olahraga Saat Akhir Pekan Diperbanyak

Firdaus menjelaskan, warga juga diminta tidak memforsir kondisi fisik saat melakukan olahraga bersepeda atau mengayuh sepeda hingga berkecepatan tinggi. Sehingga, bisa mengalami kendala kesulitan bernafas karena menggunakan masker.

"Masker akan lebih aman digunakan apabila sedang bersepeda dengan intensitas rendah dan sedang," terangnya.

Ia menambahkan, ada beberapa indikator untuk membedakan level intensitas saat bersepeda. Indikator intensitas rendah yaitu pada saat olahraga seseorang masih dapat bernyanyi dan berbicara dengan jelas.

"Untuk indikator intensitas sedang, orang masih dapat berbicara dengan jelas tapi sulit bernyanyi saat berolahraga. Kemudian, indikator intensitas tinggi di mana seseorang tidak bisa berbicara maupun sulit bernyanyi ketika berolahraga," bebernya.

Menurutnya, penggunaan atau pemakaian masker saat bersepeda merupakan hasil konsultasi pihaknya dengan para ahli yang melibatkan dokter spesialis penyakit menular, dokter spesialis paru, dokter spesialis keolahragaan, komunitas sepeda, komunitas atletik dan sebagainya.

"Kalau untuk komunitas sepeda sebetulnya mereka sudah biasa memakai masker, karena bertujuan untuk menjaring polusi kendaraan saat berada di jalan raya," ungkapnya.

Firdaus menuturkan, masyarakat yang berolahraga sepeda untuk memakai helm atau pelindung kepala serta menjaga jarak antar pesepeda. Untuk kecepatan 30 kilometer per jam jarak aman 20 meter, kemudian kecepatan 14 kilometer per jam jarak aman lima meter, sedangkan untuk kecepatan 8 kilometer per jam jarak aman dua meter.

"Tetap memakai masker selama berolahraga dan dapat membuka atau menutup kembali secara berkala setiap 15 menit sekali," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1454 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1379 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1288 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1262 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1130 personFolmer