Sudin PPKUKM Jaktim Cek Protokol Kesehatan di Tiga Pasar
Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Timur melakukan pengecekan protokol kesehatan pencegahan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) di Pasar Induk Kramat Jati, Lokasi Binaan (Lokbin) Makasar dan Lokbin Susukan.
Jika ada pelanggaran akan kami laporkan ke Satpol PP untuk dilakukan penindakan,
Kepala Sudin PPKUKM Jakarta Timur, Igan Muhammad Faisal mengatakan, pihaknya ingin memastikan seluruh tempat usaha di bawah pengelolaan pihaknya menerapkan protokol kesehatan COVID-19. Terlebih di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi seperti saat ini.
"Kami terus lakukan monitoring apakah tempat usaha menerapkan protokol kesehatan atau tidak. Jika ada pelanggaran akan kami laporkan ke Satpol PP untuk dilakukan penindakan," ujar Igan, Senin (29/6).
Wagub Pastikan Mall Kelapa Gading Terapkan Protokol Kesehatan Pusat Perbelanjaan dengan BaikDalam monitoring ini, lanjut Igan, pihaknya juga mengedukasi dan melakukan pembinaan terhadap para pelaku usaha agar mereka terus mendukung kebijakan pemerintah dalam penanganan COVID-19.
Manajer Pasar Induk Kramat Jati, Agus Lamun menambahkan, pihaknya telah menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Di antaranya menyediakan 20 wastafel yang tersebar di lokasi strategis di area pasar. Kemudian setiap orang yang akan memasuki area pasar wajib diperiksa suhu tubuhnya dan mengenakan masker. Bahkan, pihaknya juga mengerahkan Tim Gugus Tugas COVID-19 yang berjumlah 32 orang dan rutin melakukan pengawasan.
"Pengunjung dan pedagang kini sudah terbiasa mengenakan masker. Kami sangat berterima kasih pada tim gabungan yang sudah rutin melakukan pengawasan," tandas Agus.