You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Layanan Koreksi AKTA Kelahiran Diparesiasi Anggota Komisi A
photo Maulana Khamal Macharani - Beritajakarta.id

Layanan Cepat Koreksi Akta Kelahiran Diapresiasi Anggota Komisi A

Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, August Hamonongan, mengapresiasi langkah cepat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Provinsi DKI Jakarta dalam layanan koreksi dan pencetakan ulang dokumen kependudukan.

Saya mendorong agar layanan koreksi dipercepat, kalau perlu bisa melalu layanan jemput bola,

Menurut August, salah cetak nama saat proses pembuatan akte kelahiran kerap terjadi di masyarakat. Karena itu, langkah koreksi cepat yang dilakukan Dinas Dukcapil patut diapresiasi.    

"Kami mengapresiasi, Dukcapil mengeluarkan langkah cepat untuk merubah beberapa dokumen akta kelahiran yang salah cetak di wilayah Jakarta Selatan. Ini sudah selesai diputuskan dengan mengeluarkan akta baru yang sesuai nama dari rumah sakit," ujarnya, Senin (29/6).

Ketua Komisi A Berharap Penerapan Pergub 47/2020 Lebih Optimal

Dia mendorong agar layanan serupa bisa dilakukan dengan cepat di masing-masing Sudin Dukcapil, mengingat dokumen tersebut menjadi syarat awal masyarakat sebelum memiliki dokumen kependudukan lainnya.

"Saya mendorong agar layanan koreksi dipercepat, kalau perlu bisa melalu layanan jemput bola," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

    access_time19-09-2026 remove_red_eye2545 personFakhrizal Fakhri
  2. Rencana Penataan Kawasan Jalan Tambora Disosialisasikan

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1357 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

    access_time19-09-2026 remove_red_eye1108 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Tarif LRT Kelapa Gading-Manggarai Didorong Terjangkau dan Terintegrasi

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1100 personFakhrizal Fakhri
  5. Uji Coba HBKB Dua Kali Sepekan Diminta Terbatas

    access_time24-09-2026 remove_red_eye810 personFakhrizal Fakhri