You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Puluhan Pelanggar PSBB Transisi di Pasar Poncol Kena Sanksi Sosial Oleh Petugas
.
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

22 Pelanggar PSBB di Pasar Poncol Disanksi Kerja Sosial

22 pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi di Pasar Poncol, Senen, Jakarta Pusat diganjar sanksi kerja sosial berupa membersihkan sarana dan prasarana di areal pasar.

Para pelanggar kita minta menyapu jalan dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya

Camat Senen, Ronny Jarpiko mengatakan, puluhan pelanggar PSBB ini dikenakan sanksi kerja sosial karena tidak mengenakan masker saat beraktivitas di Pasar Poncol. Pemberian sanksi tersebut ke depannya diharapkan dapat menimbulkan efek jera bagi para pelanggar.

"Para pelanggar kita minta menyapu jalan dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya," ujarnya, Selasa (30/6).

37 Pelanggar PSBB di Jatinegara Dikenai Sanksi Kerja Sosial

Ia menuturkan, masing-masing pelanggar diminta melakukan kerja sosial antara 15-20 menit. Selama menjalani hukuman, mereka diawasi 35 petugas gabungan dari unsur Satpol PP dan Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat berikut TNI dan Polri.

"Kita harus lebih tertib dan patuh mengenakan masker dan menjaga jarak aman. Karena itu salah satu cara memutus mata rantai penyebaran virus Corona di Ibu Kota," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1541 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1533 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1340 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1244 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye901 personAnita Karyati