You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 32 Pelanggar di Pulogadung Dikenai Sanksi Sosial
photo Nurito - Beritajakarta.id

32 Pelanggar PSBB di Pulogadung Dijatuhi Sanksi Kerja Sosial

Sebanyak 32 warga yang kedapatan tidak mengenakan masker terjaring dalam pengawasan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang digelar oleh petugas gabungan di enam pasar tradisional di Pulogadung, Jakarta Timur.

Pengawasan PSBB terus kita tingkatkan,

Para pelanggar tersebut dijatuhi sanksi sosial berupa menyampu areal sekitar pasar. Adapun keenam pasar yang disambangi petugas yakni, Pasar Enjo, Pasar Kebembem, Pasar Ampera, Pasar Sunan Giri, Pasar Pulogadung dan Pasar Palad.

Kepala Satpol PP Kecamatan Pulogadung, Andik Sukaryanto mengatakan, pengawasan PSBB terus dilakukan pihaknya terutama di pasar-pasar tradisional karena banyak ditemukan kasus baru COVID-19.

15 Warga Terjaring Pengawasan PSBB di Pulogadung

"Pengawasan PSBB terus kita tingkatkan di pasar tradisional karena saat ini banyak temuan kasus positif setelah dilakukan tes swab oleh tim medis," ujar Andik, Kamis (25/6).

Pada kesempatan itu, sambung Andik, pihaknya mengerahkan 30 personel Satpol PP dibantu TNI/Polri. Petugas juga sempat menyambangi pusat perbelanjaan Mal Arion dan Stasiun Klender. Namun di dua lokasi tersebut petugas tidak menemukan pelanggaran PSBB.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1825 personNurito
  2. Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1389 personDessy Suciati
  3. Rano Ajak Perkupi Jadi Mitra Strategis Pemprov Jaga Jakarta

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1066 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Hujan Ringan Berpotensi Basahi Jaksel dan Jaktim

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1054 personDessy Suciati
  5. Generasi muda Diajak Produktif Lewat Jakarta Menulis 2026

    access_time26-04-2026 remove_red_eye971 personAnita Karyati