You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
30 Lapak PKL Ditertibkan di Palmerah
photo Doc - Beritajakarta.id

Satpol PP Tertibkan 30 PKL di Jl Kamboja

Satpol PP menertibkan sekitar 30 lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas saluran air di Jalan Kamboja, Kelurahan Jatipulo, Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (6/2). Penertiban berlangsung kondusif karena pihak kecamatan telah berkali-kali melakukan sosialisasi kepada puluhan PKL.

Setelah ditertibkan, saluran air ini akan kami bersihkan agar tidak menimbulkan genangan saat hujan datang

Camat Palmerah, Zeri Ronazy menuturkan, maraknya PKL di Jalan Kamboja membuat kawasan itu terlihat kumuh dan semrawut. Selain itu, petugas juga kesulitan membersihkan saluran air karena tertutup lapak PKL.

"Setelah ditertibkan, saluran air ini akan kami bersihkan agar tidak menimbulkan genangan saat hujan datang," kata Zeri.

10 Bangunan di Jl Bungur Dibongkar

Zeri mengungkapkan, pihaknya ke depan akan melakukan penataan kawasan ini agar lebih rapi. Salah satunya dengan menempatkan puluhan pot bunga berukuran besar agar saluran air ini tidak lagi dimanfaatkan untuk berjualan.

Salah seorang PKL, Muksin (50), hanya bisa pasrah menyaksikan gerobaknya diangkut petugas Satpol PP. Ia mengaku sudah lebih dari lima tahun berjualan di lokasi ini.

"Selama lima tahun berjualan, saya sudah dua kali ditertibkan. Saya akan tetap berjualan karena saya butuh uang untuk menghidupi keluarga saya," tutur Muksin.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1753 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1114 personDessy Suciati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1109 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye958 personFakhrizal Fakhri
  5. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye918 personTiyo Surya Sakti