You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
10 Lapak Pedagang Diatas Saluran Jl Bungur Ditertibkan
Refungsi saluran air dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan. Warung-warung yang berada diatas saluran air di Jl Bungur, Kebayoran Lama dibongkar petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan..
photo Rio Sandiputra - Beritajakarta.id

10 Bangunan di Jl Bungur Dibongkar

Satpol PP menertibkan 10 bangunan liar yang berdiri di atas saluran air di Jalan Bungur, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (5/2). Umumnya bangunan itu dimanfaatkan untuk membuka usaha warung makanan.

Kita akan lakukan tindakan tegas kepada siapa aja yang memanfaatkan atau mendirikan bangunan di atas saluran air

Penertiban yang melibatkan 30 personel Satpol PP ini berlangsung kondusif. Bahkan beberapa warung tampak masih terkunci sehingga petugas harus membuka paksa pintu agar barang-barang milik pedagang dapat diamankan. 

"Kita akan lakukan tindakan tegas kepada siapa aja yang memanfaatkan atau mendirikan bangunan di atas saluran air," ujar Tri Kurniadi, Wakil Walikota Jakarta Selatan.

20 Bangunan di Atas Jalur Hijau Ditertibkan

Menurut Tri, bangunan yang dijadikan tempat usaha tersebut telah melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Karena dengan adanya bangunan di atas saluran akan menghambat aliran air.

"Ini juga sebagai salah satu antisipasi musim penghujan. Agar tidak ada saluran yang tersumbat dan menyebabkan genangan," tutur Tri.

Wakil Camat Kebayoran Lama, Endang Efendi menjelaskan, selain Jalan Bungur, pihaknya juga menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang terdapat di Jalan Bendi.

"Keberadaan PKL di Jalan telah menyerobot trotoar di pinggir taman," jelas Endang.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1869 personFakhrizal Fakhri
  2. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1750 personFakhrizal Fakhri
  3. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1680 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1579 personFakhrizal Fakhri
  5. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1431 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik