You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Puluhan Petugas Sudin LH Jaktim Lakukan Pengawasan Penggunaan KBRL
photo Nurito - Beritajakarta.id

Sudin LH Jaktim Cek Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan

Puluhan petugas Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Timur melakukan pemantauan penggunaan kantong belanja ramah lingkungan (KBRL) ke sejumlah pasar tradisional dan modern. Ini dilakukan untuk memastikan kewajiban penggunaan KBRL dipatuhi.

Kami lakukan monitoring di lapangan terkait penerapan Pergub No 142 Tahun 2019,

Kepala Sudin LH Jakarta Timur, Herwansyah mengatakan, terhitung mulai hari ini diberlakukan Pergub No 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan.

Ingat, Kebijakan Penggunaan KBRL Berlaku Mulai Besok

"Kami lakukan monitoring di lapangan terkait penerapan Pergub No 142 Tahun 2019," ujar Herwansyah, Rabu (1/7).

Dari hasil pemantauannya, sudah banyak tempat usaha yang menyiapkan KBRL untuk para konsumennya. Namun, masih ditemukan juga sejumlah tempat usaha yang masih menggunakan kantong plastik atau kantong sekali pakai.

Menurutnya, pengawasan dan sosialisasi sekaligus edukasi akan dilakukan hingga satu bulan ke depan. Setelahnya baru akan dilakukan penindakan bagi yang kedapatan melanggar. Sanksinya, mulai dari denda administrasi, pembekuan izin usaha hingga pancabutan izin usaha.

Suminto (38), salah seorang pedagang buah di Pasar Induk Kramat Jati mengaku, setuju dengan penerapan KBRL karena sangat aman dan yang terpenting ramah lingkungan.

"Untuk saat ini kantong ramah lingkungan masih diberikan gratis, namun ke depan pembeli harus membayar untuk kantong belanja ramah lingkungan atau bawa sendiri dari rumah," katanya.

Sementara, Sawiyah (60), salah seorang konsumen mengatakan, sudah sejak lama menggunakan KBRL. Alasannya, memiliki daya tahan yang kuat dan bisa dipergunakan berkali-kalj. Ia mengaku membeli kantong ramah lingkungan seharga Rp 1.500 untuk ukuran kecil dan  Rp 2.500 untuk ukuran besar.

"Saya sudah terbiasa menggunakan kantong ramah lingkungan karena lebih kuat dan bisa dipakai berkali-kali," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye30088 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2734 personTiyo Surya Sakti
  3. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2305 personDessy Suciati
  4. Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

    access_time08-04-2026 remove_red_eye1361 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1266 personFakhrizal Fakhri