You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakut Sidak Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan di Swalayan
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Pemkot Jakut Sidak Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan di Swalayan

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara, Rabu (1/7), melakukan inspeksi mendadak penerapan penggunaan kantong belanja ramah lingkungan di salah satu swalayan besar di wilayah Kelapa Gading.

Mereka tidak lagi menggunakan kantong plastik tapi kardus dan tas belanja

Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim menjelaskan, dari hasil sidak ini pihaknya tidak mendapati kantong plastik sekali pakai sebagai wadah belanjaan konsumen.  

"Kita lihat tadi pelaksanaannya sudah mulai diterapkan. Mereka tidak lagi menggunakan kantong plastik tapi kardus dan tas belanja," katanya.

Ancol Dukung Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan

Namun, lanjut Ali, dari hasil inspeksi juga ditemukan persoalan wadah belanja bagi konsumen ojek online. Karenanya, Pemkot Jakut  akan mengkordinasikan penggunaan wadah alternatif bagi pengemudi ojek online sebagai wadah belanjaan ke konsumen mereka.

"Nanti kita akan bahas teknisnya seperti apa. Bisa saja mereka disiapkan wadah khusus sehingga tidak menggunakan kantong plastik," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Minta Lurah Malaka Sari Dibebastugaskan

    access_time30-06-2025 remove_red_eye8575 personDessy Suciati
  2. Jakarta Kirim 79 Atlet Junior ke Kejurnas Panahan 2025

    access_time26-06-2025 remove_red_eye1343 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pramono Lantik 100 Pejabat Fungsional

    access_time30-06-2025 remove_red_eye1125 personDessy Suciati
  4. Rano Sebut BTN JAKIM 2025 Dorong Promosi dan Perekonomian Jakarta

    access_time29-06-2025 remove_red_eye820 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pramono Dorong Jakarta Jadi Destinasi Olahraga Kelas Dunia

    access_time29-06-2025 remove_red_eye800 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik