You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Perketat Protokol Kesehatan di Pasar dan KRL dalam Perpanjangan PSBB Transisi Fase 1
.
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Perketat Protokol Kesehatan di Pasar dan KRL dalam Perpanjangan PSBB Transisi Fase I

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara resmi memperpanjang status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi Fase I hingga 14 hari ke depan. Dalam masa perpanjangan PSBB ini, Pemprov DKI Jakarta akan melakukan pengawasan dan pengetatan protokol kesehatan pada dua area utama yang memiliki probabilitas tinggi penyebaran COVID-19, yakni pasar dan kereta rel listrik (KRL).

Mengawasi secara ketat 

Pemprov DKI Jakarta rencananya juga akan menggandeng seluruh pihak untuk mengeksekusi langkah tersebut.

"Dalam evaluasi satu bulan ini, ada dua area utama yang menjadi tempat penularan, yakni pasar dan KRL. Tadi dalam catatan ada 19 pasar yang sempat ditutup satu bulan ini. Ke depan, unsur TNI, polisi, ASN, akan diterjunkan untuk mengawasi secara ketat pasar-pasar di DKI," ujar Anies dalam konferensi pers di Balai Kota, pada Rabu (1/7), seperti dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta.

Anies Dorong Pramuka Jakarta Jadi Pelopor Taat Protokol COVID-19

Anies menyebut, jumlah pasar yang dikelola oleh Pemprov DKI Jakarta melalui Perumda Pasar Jaya sebanyak 153 pasar dan ada sekitar 150 pasar yang sifatnya berbasis komunitas di luar kelola Perumda Pasar Jaya namun tetap beroperasi di DKI Jakarta. Sehingga, total ada 303 pasar yang nantinya akan dilakukan pengawasan secara ketat.

Perbedaan pengawasan yang ketat pada masa PSBB Transisi Fase 1 sebelumnya dengan perpanjangan ini adalah pada aspek internal dan eksternal pasar. Pada perpanjangan PSBB Transisi Fase 1 ini, yang lebih mendapatkan pengawasan dan pengendalian secara ketat adalah pengunjung pasarnya (aspek eksternal pasar).

"Jam operasinya (pasar) akan dikembalikan normal dan juga ganjil genap (untuk pedagang) dalam pasar akan ditiadakan, tapi jumlah pengunjung yang masuk pasar akan dikendailkan. Jadi, jumlah pengunjung yang masuk pasar tidak boleh melebihi 50% kapasitas di pasar. Ini dikendalikan oleh petugas yang ditempatkan di depan pintu masuk pasar dan juga jumlah orang yang ada di dalam pasar pada satu waktu," terangnya.

Selanjutnya adalah transportasi umum massal Kereta Rel Listrik (KRL) yang juga akan disiapkan skema pengawasan dan pengendalian pengguna jasa transportasi tersebut. Pemprov DKI Jakarta juga akan menggandeng seluruh pihak, baik TNI-Polri dan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI).

"Secara umum, nanti dari jajaran, baik TNI, Polisi, maupun Pemprov akan bekerja sama dengan KCI untuk bisa memantau pengaturan penumpang di KRL. Jadi, pada kesimpulan dalam pertemuan tadi, kita perpanjang 14 hari (PSBB Masa Transisi Fase 1) dan akan ada pengendalian di 2 wilayah (Pasar dan KRL) itu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Tanggapi Pandangan Umum Legislatif terhadap P2APBD 2024

    access_time16-06-2025 remove_red_eye1687 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pemprov DKI Komitmen Terhadap Transparansi Pengelolaan Pajak

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1585 personDessy Suciati
  3. Ratusan Tenaga Pendidik Diedukasi Budaya Antikorupsi

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1266 personFolmer
  4. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1125 personAnita Karyati
  5. Aparatur BPPJ DKI Ditanamkan Budaya Antikorupsi

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1107 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik