PT MRT Jakarta Bentuk Anak Usaha Kembangkan Kawasan TOD
PT MRT Jakarta (Perseroda) telah mendapatkan persetujuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk membentuk anak usaha baru yang akan mengembangkan kawasan berorientrasi transit atau Transit Oriented Development (TOD).
Ini akan menjadi tangannya MRT Jakarta untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan koordinasi dan pembangunan TOD,
Direktur Utama PT MRT Jakarta, William Sabandar mengungkapkan, proses pembentukan anak usaha ini sudah tahap final dan dalam waktu dekan sudah bisa dikenalkan ke publik.
"Jadi anak usaha MRT Jakarta itu namanya PT Integrasi Transit Jakarta. Ini akan menjadi tangannya MRT Jakarta untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan koordinasi dan pembangunan TOD," ujar William, saat kegiatan Forum Jurnalis yang dilakukan secara virtual, Kamis (2/7).
PT MRT Siapkan Hadiah Spesial Bagi Penumpang Saat HUT Kota JakartaDikatakan William, saat ini sudah ada tiga kawasan yang mendapatkan persetujuan dari Pemprov DKI yang akan ditangani oleh anak perusahaan MRT Jakarta yakni, Stasiun Blok M atau ASEAN, Stasiun Fatmawati dan Stasiun Lebak Bulus.
"Blok M ASEAN sudah resmi sebagai TOD dan sudah resmi dikelola oleh PT MRT Jakarta Jakarta berdasarkan Pergub Nomor 55 Tahun 2020 dan juga Stasiun Fatmawati dalam Pergub Nomor 56 tahun 2020. Kalau Blok M green creative hub sebagai kawasan hijau serta kawasan Fatmawati karena tinggi jadi konsepnya ruang atas yang dinamis atau dibangun secara vertikal," kata William.
Sedangkan untuk kawasan Lebak Bulus, tertuang dalam Pergub Nomor 57 Tahun 2020. Tiga kawasan tersebut akan terlebih dahulu dikelola, sebab ketiga kawasan ini di prediksi akan terus berkembang, sehingga akan mendatangkam revenue tersendiri dari PT MRT Jakarta untuk jangka menengah.
Selain ketiga kawasan tersebut, William menuturkan, lokasi lainnya yang bakal dikembangkan untuk TOD adalah Dukuh Atas dan Senayan. Namun, kedua kawasan itu masih menunggu restu dari Pemprov DKI.
"Ada dua TOD lagi yang sedang kita tunggu yaitu Dukuh Atas dan Istora Senayan. Jadi sedang berproses mudah-mudahan segera akan final tapi kita mulai dengan tiga TOD yang sudah diterbitkan Pergubnya," tandas William.