You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Cluster A dan B Rusun Marunda Disemprot Cairan Disinfektan
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Cluster A dan B Rusun Marunda Disemprot Cairan Disinfektan

Dua cluster rumah susun Marunda, Kelurahan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, disemprot cairan disinfektan oleh Palang Merah Indonesia (PMI) Jakarta Utara sebagai upaya mengantisipasi penyebaran wabah COVID 19 di kawasan permukiman.

Selama ini pengawasan penerapan protokol sudah ketat dilaksanakan.

Kepala Unit Pengelola Rumah Susun Marunda, Ageng Darmintono, mengapresiasi dukungan PMI Kota Jakarta Utara dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona di Rusun Marunda.

Sejak adanya pandemi COVID-19, jelas Ageng, sosialisasi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan penerapan protokol kesehatan telah gencar dilakukan di lingkungan Rusun, termasuk pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Penyebaran COVID-19 dan memperbanyak alat pencuci tangan.

Sudin Gulkarmat Jaktim Lakukan 2.655 Kali Penyemprotan Disinfektan

"Selama ini pengawasan penerapan protokol sudah ketat dilaksanakan. Termasuk melarang dan membubarkan bila ada kerumunan warga agar mereka mematuhi aturan menjaga jarak," tuturnya, Kamis (2/7).

Wakil Ketua Bidang Bencana dan Layanan Masyarakat PMI Jakarta Utara, Dwi Haryanto menjelaskan, penyemprotan cairan disinfektan dilakukan di Cluster A dan B Rusun Marunda  selama dua hari.

Dilanjutkan Dwi, di kedua cluster rusun tersebut total terdapat sebanyak 10 unit blok. Untuk melakukan penyemprotan pihaknya mengerahkan sebanyak 14 petugas yang dilengkapi empat unit mobil dan 10 unit alat semprot gendong.

Penyemprotan juga meliputi saran dan sarana pendukung yang ada di lingkungan rusun. Diharapkannya, penyemprotan bisa meminimalisir potensi penyebaran wabah di wilayah Rusun Marunda.

"Ini harus juga didukung kesadaran masyarakat menerapkan protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4007 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2774 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1744 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1553 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1416 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik