Dinas KPKP Bakal Kerahkan Ratusan Petugas Pemeriksa Hewan Kurban
Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta akan menurunkan sebanyak 498 petugas pemeriksaan kesehatan hewan dan daging kurban.
S tandar operasional prosedur pedoman kurban
Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Darjamuni merinci, 397 orang petugas merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 101 lainnya merupakan Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) atau berstatus non-PNS.
"Dalam pelaksanan tugas kami juga akan didukung 76 orang dari PDHI DKI Jakarta dan 10 petugas dari Kementerian Pertanian. Jadi total ada 584 orang petugas yang akan melakukan pemeriksaan hewan dan daging kurban di Jakarta," ujarnya, Kamis (2/7).
TTIC Terapkan Protokol Kesehatan Pencegahan Penularan COVID-19Darjamuni menuturkan, sejumlah persiapan menghadapi Hari Raya Idul Adha pada 31 Juli 2020 mendatang juga dilakukan di antaranya, pembuatan standar operasional prosedur pedoman kurban
, penyiapan fasilitas penampungan dan pemotongan hewan kurban, serta pembuatan video edukasi simulasi pemotongan hewan kurban."Untuk surveilans penyakit zoonosis berupa pengambilan sampel mulai dilaksanakan pada H-12 sampai hari H," terangnya.
Darjamuni menambahkan, ada kebijakan khusus yang dikeluarkan mengingat Idul Adha tahun ini masih dalam situasi pandemi COVID-19. Kami juga mengimbau agat penjualan hewan kurban dimaksimalkan melalui sistem daring.
"Pemotongan hewan kurban di daerah padat penduduk dan zona merah akan diarahkan ke Rumah Potong Hewan dan fasilitas pemotongan. Kami juga berkoordinasi dengan para wali kota dan bupati untuk penetapan lokasi tempat penampungan dan pemotongan hewan kurban," tandasnya.