You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PMI Kepulauan Seribu Berikan Bantuan Sarana Kebersihan Kepada PMR SMPN 285 Jakarta
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

PMI Kepulauan Seribu Berikan Alat Semprot Disinfektan ke SMPN 285

Palang Merah Indonesia (PMI) Kepulauan Seribu, Jumat (3/7), menyalurkan bantuan berupa satu alat semprot (sprayer) dan cairan disinfektan serta alat kebersihan kepada Palang Merah Remaja (PMR) SMPN 285, Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu Selatan.

Kita harapkan ini dapat dimanfaatkan untuk pencegahan penyebaran COVID-19 sekaligus sanitasi sekolah.

Ketua PMI Kepulauan Seribu, Natsir Sabara mengatakan, selain menyalurkan bantuan pihaknya juga akan memberikan pelatihan singkat cara penggunaan sprayer kepada anggota PMR agar mereka dapat melakukan disinfektasi secara mandiri untuk mencegah penyebaran COVID-19.

"Kita harapkan ini dapat dimanfaatkan untuk pencegahan penyebaran COVID-19 sekaligus sanitasi sekolah," ujarnya.

133 Homestay di Pulau Harapan Disemprot Disinfektan

Dia menambahkan, pada Juli ini rencananya akan dibangun markas PMI Kepulauan Seribu pada lahan seluas 300 meter persegi di Pulau Untung Jawa. Ditargetkan pembangunan bisa selesai pada 2021 mendatang.  

"Semoga nantinya bisa memberikan manfaat bagi warga Kepulauan Seribu, terutama dalam hal pelatihan, penyelamatan dan bantuan kemanusiaan," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Siapkan Pendaftaran Online PJLP, Pelamar Diimbau Tidak Datang ke Balai Kota

    access_time22-04-2025 remove_red_eye16233 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Dibuka Dua Gelombang, Rekrutmen Petugas PPSU Bisa di Kelurahan-Kecamatan

    access_time22-04-2025 remove_red_eye3443 personFakhrizal Fakhri
  3. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1528 personFakhrizal Fakhri
  4. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1486 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Hadiri Musrenbang, Ketua DPRD Pastikan Usulan Warga Diakomodir

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1232 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik