Sudinhub Jakbar Awasi Kepatuhan Protokol Kesehatan di Kawasan Khusus Pesepeda
Personel dari Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat dikerahkan ke lokasi Kawasan Khusus Pesepeda yang di laksanakan di delapan ruas jalan di wilayah Kecamatan Taman Sari dan Kecamatan Kembangan.
Pencegahan penularan COVID-19
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat, Erwansyah mengatakan, sebanyak 119 petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat ditambah personel Satuan Polisi Pamong Praja, Polri dan TNI setempat dikerahkan guna melakukan pengawasan protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19.
"Petugas mengawasi dan memberikan sosialisasi kepada warga agar tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku selama melakukan aktivitas olahraga di akhir pekan," ujarnya, Minggu (5/7).
Penggunaan 32 Lokasi Pengganti HBKB Sudirman-MH Thamrin DiperpanjangErwansyah menjelaskan, dari hasil pengawasan yang dilakukan, mayoritas warga telah menerapkan protokol kesehatan di antaranya memakai masker, menjaga jarak dan tidak berkumpul atau nongkrong di satu titik tertentu.
"Sesuai aturan ditetapkan, anak usia di bawah 9 tahun dan lansia juga tidak diperbolehkan mengikuti kegiatan di Kawasan Khusus Pesepeda," terangnya.
Ia menambahkan, berdasarkan hasil pemantauan kegiatan di Kawasan Khusus Pesepeda yang ada di Kecamatan Taman Sari terdapat 768 warga yang melakukan aktivitas olahraga berjalan kaki dan 5.990 menggunakan sepeda.
"Untuk lokasi di wilayah Kecamatan Kembangan tercatat sebanyak 5.223 pesepeda dan 3.281 pejalan kaki," tandasnya.