You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pengawasan PSBB di Pasar Kramat Jati Tidak Trmukan Pelanggaran
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Pengawasan PSBB di Kramat Jati Tak Temukan Pelanggaran

70 petugas gabungan dikerahkan untuk melakukan pengawasan dan penindakan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur.

Hasil pengawasan kami hari ini tidak menemukan satu pun pelanggaran PSBB,

Usai mengikuti apel di area parkir, petugas gabungan langsung menuju los sayur mayur, buah-buahan, area toko hingga tempat berjualan pedagang kaki lima (PKL). Hasilnya, petugas tidak menemukan satu pun pelanggaran karena protokol kesehatan pencegahan COVID-19 telah dijalankan baik oleh pedagang maupun para pengunjung.

"Hasil pengawasan kami hari ini tidak menemukan satu pun pelanggaran PSBB. Protokol kesehatan sudah berjalan secara maksimal," ujar Sarjono, Wakil Camat Kramat Jati, Selasa (7/7).

Pengawasan PSBB di Rorotan Fokus di Dua Lokasi

Dikatakan Sarjono, pengawasan yang dilakukan pihaknya bertujuan mencegah penyebaran COVID-19. Para pengunjung dan pedagang sudah mematuhi protokol kesehatan. Demikian halnya dengan pengelola pasar yang juga telah menyiapkan sarana dan prasarana pendukung pencegahan penyebaran COVID-19.

"Kami kerahkan 70 petugas gabungan dari unsur Satpol PP, kecamatan, Sudin PPKUKM dan TNI/Polri," katanya.

Ditambahkan Sarjono meski tidak ditemukan pelanggaran, pihaknya akan terus melakukan pengawasan selama PSBB transisi ini berlangsung.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1947 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1721 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1628 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1544 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1354 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik