You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pengawasan PSBB di Pasar Kramat Jati Tidak Trmukan Pelanggaran
photo Nurito - Beritajakarta.id

Pengawasan PSBB di Kramat Jati Tak Temukan Pelanggaran

70 petugas gabungan dikerahkan untuk melakukan pengawasan dan penindakan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur.

Hasil pengawasan kami hari ini tidak menemukan satu pun pelanggaran PSBB,

Usai mengikuti apel di area parkir, petugas gabungan langsung menuju los sayur mayur, buah-buahan, area toko hingga tempat berjualan pedagang kaki lima (PKL). Hasilnya, petugas tidak menemukan satu pun pelanggaran karena protokol kesehatan pencegahan COVID-19 telah dijalankan baik oleh pedagang maupun para pengunjung.

"Hasil pengawasan kami hari ini tidak menemukan satu pun pelanggaran PSBB. Protokol kesehatan sudah berjalan secara maksimal," ujar Sarjono, Wakil Camat Kramat Jati, Selasa (7/7).

Pengawasan PSBB di Rorotan Fokus di Dua Lokasi

Dikatakan Sarjono, pengawasan yang dilakukan pihaknya bertujuan mencegah penyebaran COVID-19. Para pengunjung dan pedagang sudah mematuhi protokol kesehatan. Demikian halnya dengan pengelola pasar yang juga telah menyiapkan sarana dan prasarana pendukung pencegahan penyebaran COVID-19.

"Kami kerahkan 70 petugas gabungan dari unsur Satpol PP, kecamatan, Sudin PPKUKM dan TNI/Polri," katanya.

Ditambahkan Sarjono meski tidak ditemukan pelanggaran, pihaknya akan terus melakukan pengawasan selama PSBB transisi ini berlangsung.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye19087 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11351 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6797 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3681 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1731 personFolmer