You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 135 Petugas Lakukan Pengawasan KBRL di 23 Lokasi
photo Nurito - Beritajakarta.id

Sudin LH Jaktim Monitoring Penggunaan KBRL di 23 Lokasi

Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Timur menerjunkan 135 petugas untuk melakukan monitoring penggunaan kantong belanja ramah lingkungan (KBRL), Selasa (7/7). Kegiatan ini sesuai dengan Pergub Nomor 142 Tahun 2019 tentang Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan.

Kami kerahkan 135 petugas untuk melakukan monitoring,

Kepala Sudin LH Jakarta Timur, Herwansyah mengatakan, monitoring dilakukan untuk memastikan di pasar tradisional, pasar modern maupun minimarket sudah menggunakan KBRL. Ini juga sebagai edukasi agar warga segera beralih menggunakan KBRL dan meninggalkan penggunaan kantong plastik sekali pakai.

Walhi DKI Jakarta Apresiasi Penerapan Kebijakan KBRL

"Kami kerahkan 135 petugas untuk melakukan monitoring dengan sasarannya 23 lokasi yang tersebar di 10 kecamatan," ujar Herwansyah.

Menurutnya, saat ini baik di pasar modern maupun minimarket telah menggunakan KBRL. Sedangkan di pasar tradisional hingga kini masih ditemukan sejumlah tempat usaha yang masih menggunakan kantong sekali plastik sekali pakai.

"Karenanya kami secara bertahap terus mengedukasi dan melakukan pendekatan agar para pedagang menggunakan kantong belanja ramah lingkungan," tandasnya.



Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

    access_time17-09-2026 remove_red_eye3332 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

    access_time19-09-2026 remove_red_eye2219 personFakhrizal Fakhri
  3. Rencana Penataan Kawasan Jalan Tambora Disosialisasikan

    access_time21-09-2026 remove_red_eye943 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. LRT Kelapa Gading-Manggarai Resmi Beroperasi, Tarif Rp8 Mulai Hari Ini

    access_time16-09-2026 remove_red_eye856 personDessy Suciati
  5. Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

    access_time19-09-2026 remove_red_eye841 personAldi Geri Lumban Tobing