You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Walhi DKI Jakarta Apresiasi Penerapan Kebijakan KBRL
photo Folmer - Beritajakarta.id

Walhi DKI Jakarta Apresiasi Penerapan Kebijakan KBRL

Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) DKI Jakarta mengapresiasi dimulainya penerapan larangan pemakaian kantong plastik sekali pakai sesuai amanat Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan Pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan, dan Pasar Rakyat.

Bisa menjadi contoh bagi provinsi lain

Direktur Eksekutif Walhi DKI Jakarta, Tubagus Soleh Ahmadi mengatakan, kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait implementasi peenggunaan kantong belanja ramah lingkungan (KBRL) sudah tepat dan merupakan wujud komitmen kepedulian terhadap lingkungan.

"Kami mengapresiasi dimulai berlakunya Peraturan Gubernur Nomor 142 tahun 2019 perihal kewajiban penggunaan kantong belanja ramah lingkungan," ujarnya, Senin (6/7). 

Walhi Diminta Kasih Solusi, Jangan Cuma Kritik

Menurutnya, adanya regulasi khusus yang mengatur mengenai penggunaan KBRL ini juga harus diikuti oleh provinsi lain. Sehingga, Indonesia akan semakin ramah lingkungan.

"Jakarta bisa menjadi role model atau contoh bagi provinsi lain di Indonesia. Kita tahu sampah plastik ini sangat sulit terurai," terangnya.

Ia menambahkan, Pemprov DKI Jakarta juga diminta gencar menggelar sosialisasi guna meningkatkan kesadaran warga Ibukota terkait dampak keberadaan sampah kantong plastik yang mencemari lingkungan. 

"Semakin tinggi kesadaran warga, upaya mengurani sampah plastik akan semakin optimal. Terlebih, Pergub 142 Tahun 2019 juga sudah mengatur mengenai sanksi tegas bagi yang melanggar, kita berharap ini akan berhasil dengan baik," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye1173 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Beri Penghormatan Tokoh Betawi, Pemprov DKI Gelar Haul Akbar Ulama dan Habaib di Monas

    access_time19-06-2026 remove_red_eye873 personDessy Suciati
  3. Rayakan HUT Ke-499 Jakarta, Setu Babakan Gelar Gebyar Seni Budaya

    access_time20-06-2026 remove_red_eye831 personNurito
  4. Siswi SMA Meninggal Akibat Kabel, Pemprov DKI Bantu Pemakaman dan Beri Santunan

    access_time19-06-2026 remove_red_eye825 personDessy Suciati
  5. HUT Jakarta, PAM JAYA-TP PKK Gratiskan Khitan 2.000 Anak

    access_time19-06-2026 remove_red_eye789 personAldi Geri Lumban Tobing