You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
10 Pelanggar PSBB di Setiabudi Ditindak
photo Mustaqim Amna - Beritajakarta.id

10 Pelanggar PSBB di Setiabudi Disanksi Kerja Sosial

10 warga di Setiabudi, Jakarta Selatan diganjar sanksi kerja sosial akibat tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi Fase II.

Kami tidak melarang warga beraktivitas. Hanya kami minta mereka tetap patuhi aturan PSBB

Camat Setiabudi, Sri Yuliani Saraswaty mengatakan, penindakan ini sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat Aman dan Produktif.

"Warga yang ditindak tersebar di Kelurahan Guntur empat orang, Kuningan Timur empat orang dan Karet dua orang," ujarnya, Rabu (8/7).

Pelanggar PSBB di Matraman Ditindak Tegas

Ia menuturkan, para pelanggar PSBB ini diminta membersihkan trotoar dan jalan di masing-masing lokasi. Dalam kegiatan itu, pihaknya sekaligus mengedukasi warga agar mengenakan masker dan menjaga jarak aman sesuai aturan PSBB.

"Kami tidak melarang warga beraktivitas. Hanya kami minta mereka tetap patuhi aturan PSBB," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye1152 personFolmer
  2. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye1064 personAnita Karyati
  3. 1.525 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Teken Perpanjangan Kontrak Kerja

    access_time01-07-2026 remove_red_eye912 personAnita Karyati
  4. Menuju 5 Abad Jakarta, Pramono-Rano Paparkan Capaian Pembangunan Infrastruktur

    access_time27-06-2026 remove_red_eye893 personDessy Suciati
  5. Pengecoran Tanggul Dermaga Pulau Untung Jawa Capai 57 Persen

    access_time29-06-2026 remove_red_eye850 personAnita Karyati