You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
21 Warga Pelanggar PSBB di Kepulauan Seribu Disanksi Kerja Sosial
photo Suparni - Beritajakarta.id

21 Warga Pelanggar PSBB di Kepulauan Seribu Disanksi Kerja Sosial

Sebanyak 21 warga yang melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Kepulauan Seribu, disanksi kerja sosial membersihkan jalan oleh petugas yang tergabung dalam tim gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Kepulauan Seribu.

Kategori pelanggaran terbanyak tidak menggunakan masker

Kepala Satpol PP Kepulauan Seribu, Rahmat Lubis mengatakan, 21 warga tersebut terjaring saat tim gugus tugas melakukan pengawasan penerapan PSBB, pada  22 Juni hingga akhir pekan kemarin.  

"Pelanggar disanksi kerja sosial membersihkan jalan. Kategori pelanggaran terbanyak tidak menggunakan masker," ujarnya, Senin (6/7).

15 Pelanggar PSBB di Pasar Kali Baru Diberi Sanksi Teguran

Secara umum, menurut Rahmat, kesadaran warga Kepulauan Seribu sudah meningkat dalam menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah, menhindari kerumunan, serta rmemanfaatkan sarana mencuci tangan yang ada di sepanjang jalan protokol serta di dermaga utama pulau pemukiman.

"Pelanggaran terbanyak ada di Pulau Kelapa sebanyak 14 pelanggaran,sisanya tersebar di beberapa pulau pemukiman lain," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye2661 personNurito
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1755 personDessy Suciati
  3. Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1346 personFakhrizal Fakhri
  4. Syafrin Minta ASN Pemkot Jaksel Terapkan Budaya Kerja 3K

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1218 personTiyo Surya Sakti
  5. 20 Motor Dikenakan Sanksi Cabut Pentil di Menteng

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1025 personFolmer