You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
10 Pelanggar PSBB di Setiabudi Ditindak
photo Mustaqim Amna - Beritajakarta.id

10 Pelanggar PSBB di Setiabudi Disanksi Kerja Sosial

10 warga di Setiabudi, Jakarta Selatan diganjar sanksi kerja sosial akibat tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi Fase II.

Kami tidak melarang warga beraktivitas. Hanya kami minta mereka tetap patuhi aturan PSBB

Camat Setiabudi, Sri Yuliani Saraswaty mengatakan, penindakan ini sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat Aman dan Produktif.

"Warga yang ditindak tersebar di Kelurahan Guntur empat orang, Kuningan Timur empat orang dan Karet dua orang," ujarnya, Rabu (8/7).

Pelanggar PSBB di Matraman Ditindak Tegas

Ia menuturkan, para pelanggar PSBB ini diminta membersihkan trotoar dan jalan di masing-masing lokasi. Dalam kegiatan itu, pihaknya sekaligus mengedukasi warga agar mengenakan masker dan menjaga jarak aman sesuai aturan PSBB.

"Kami tidak melarang warga beraktivitas. Hanya kami minta mereka tetap patuhi aturan PSBB," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye17506 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11339 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6789 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3668 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1726 personFolmer