You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PSBB Transisi Fase II, Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Pusat Tunda Pembukaan RTH
photo Doc - Beritajakarta.id

Pembukaan Tujuh Taman Kota di Jakpus Ditunda

Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Pusat menunda pembukaan tujuh taman kota di wilayahnya di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi Fase II.

Kita belum bisa buka tujuh taman ini di masa PSBB Transisi Fase II. Pembukaannya kita tunda sambil menunggu instruksi dari dinas,

Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Pusat, Mila Ananda mengatakan, tujuh taman kota yang ditunda untuk dibuka meliputi Taman Pramuka, Taman Pirus, Taman Putra Pendawa, Taman Tongkang, Taman Lawang, Taman Tanah Abang Timur dan Taman Dr. Wahidin.

"Kita belum bisa buka tujuh taman ini di masa PSBB Transisi Fase II. Pembukaannya kita tunda sambil menunggu instruksi dari dinas," ujarnya, Rabu (8/7).

Taman Lapangan Banteng Beroperasi dengan Protokol Kesehatan

Ia menuturkan, di Jakarta Pusat sendiri terdapat 106 taman yang ditutup sejak awal diberlakukannya kebijakan PSBB beberapa waktu lalu. Di masa PSBB Transisi Fase I, pihaknya telah membuka Taman Lapangan Banteng dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Antara lain mewajibkan pengunjung mengenakan masker, mengikuti pemeriksaan suhu tubuh dan menyiapkan fasilitas cuci tangan.

"Taman Lapangan Banteng dibuka dari pukul 05.00 hingga 18.00 dengan jumlah pengunjung per hari dibatasi maksimal 100 orang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye10655 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1323 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1245 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1231 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye965 personBudhi Firmansyah Surapati