Pemeriksaan Hewan Kurban di Jakpus Dimulai 20 Juli
Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Pusat akan melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban di wilayahnya mulai 20 Juli 2020 mendatang.
Mulai 20 Juli, kita akan periksa kesehatan hewan kurban
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Sudin KPKP Jakarta Pusat, Suharini Eliawati mengatakan, kegiatan pemeriksaan hewan kurban dilakukan untuk memastikan kondisi hewan aman dikonsumsi saat perayaan Hari Raya Idul Adha pada 31 Juli 2020 mendatang.
"Mulai 20 Juli, kita akan periksa kesehatan hewan kurban. Pemeriksaan yang dilakukan mencakup usia dan kesehatan hewan kurban serta Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH)," ujarnya, Rabu (8/7).
Sudin KPKP Jakbar Siapkan Pemeriksaan Hewan KurbanIa melanjutkan, pada 13 dan 15 Juli nanti, pihaknya juga akan melakukan pengawasan penyakit antraks terhadap hewan kurban dengan target 100 ekor. Bila melihat data 2019 lalu, di Jakarta Pusat terdapat 151 tempat penampungan hewan kurban dengan jumlah 7.287 ekor hewan yang diperiksa.
"Sampai sekarang kita masih mendata jumlah tempat penampungan dan hewan kurban pada tahun ini," tandasnya.