Petugas Dishub Terlibat Pungli Terancam Dipecat
Oknum petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang terbukti melakukan pungutan liar (pungli) terhadap Kopaja di Bundaran Hotel Indonesia (HI) terancam dipecat. Pasalnya, tindakan itu telah mencoreng nama baik Pemprov DKI Jakarta yang saat ini sedang gencar-gencarnya memberantas praktik korupsi.
Petugas Dishub kalau ada yang seperti itu (pungli), langsung proses kasih tindakan. Kalau sudah keterlaluan langsung dipecat
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidajat mengatakan, pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap oknum petugas yang melakukan pungli. "Petugas Dishub kalau ada yang seperti itu (pungli), langsung ditindak. Kalau sudah keterlaluan langsung dipecat," tegas Djarot, di Pulau Pramuka, Sabtu (7/2).
Menurutnya, Pemprov DKI tahun ini sudah menyepakati adanya lima tertib dengan Polda Metro Jaya dan Pangdam. Sehingga apapun tindakan yang melanggar kelima tertib berlalu lintas itu harus ditindak secara tegas. "Kita kan sudah menyepakati lima tertib, di situ juga ada tertib berlalu lintas. Sehingga harus kita taati," ujarnya.
Cegah Parkir Liar, Kolong Flyover Dipasangi Beton MCBSementara bagi sopir yang masih terlibat pungli juga akan dikenakan sanksi berupa pencabutan izin trayek. Karena dalam menciptakan tertib berlalu lintas harus mendapatkan dukungan dari berbagai pihak.
"Berarti ini kan sangat langgar tertib lalin. Solusinya gampang kita tindak trayeknya, nanti Dishub yang tindak. Terus tempat naruh punglinya kita bongkar. Tak boleh lagi seperti itu. Ini kan libatkan sopir dan petugas. Jadi dua-duanya kena," ungkap Djarot.
Sebelumnya, beredar video di youtube yang berisi rekaman aksi pungli di Bundaran HI. Dalam video itu terlihat seorang kernet Kopaja berlari lebih cepat dari busnya. Ia kemudian meletakkan sesuatu di pos polisi perputaran balik. Padahal di lokasi ada polisi yang tengah berjaga. Kemudian dengan sigap, ia berlari menyeberang dan menaruh sesuatu lagi di pot bunga. Aksi pungutan liar atau pungli yang terekam di Bundaran HI ternyata melibatkan oknum anggota Dinas Perhubungan DKI.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Benjamin Bukit mengaku sudah mengantongi nama petugas Dishub yang terlibat pungli itu. "Sudah kami periksa, ada satu orang yang mengakui. Oknum tersebut berinisial MK, dia Staf Pengendalian Operasional Dishub Jakarta," kata Benjamin.